ERA.id - Wakil Ketua DPR Adies Kadir menargetkan proses uji kelayakan dan kepatutan hingga pengesahan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029, rampung sebelum masa reses pada 6 Desember 2024.
"Iya, sebelum reses. Kan masa sidang ini insyaallah akan diselesaikan sebelum 6 Desember," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dia mengatakan, Komisi III DPR masih punya cukup waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, masih ada beberapa kesempatan untuk menggelar rapat paripurna.
"Kan rapat paripurna tiap Selasa. Masih ada tanggal 19 (November), ada 26 (November), ada tanggal 5 (Desember), yang pasti pada masa paripurna itu harus segera di paripurnakan hasil fit and proper dari teman-teman Komisi III," kata Adies.
Diketahui, dalam rapat paripurna dibacakan surat presiden (surpres) nomor R60/pres/11/2024 terkait capim KPK. Surat tersebut tertanggal 4 November 2024.
Adies mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak mengubah daftar capim KPK yang diusulkan panitia seleksi (pansel) kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, tidak ada perubahan. Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya Pak Jokowi," katanya.