ERA.id - Polairud Baharkam Polri menyampaikan pihaknya menangkap delapan kapal asing asal Vietnam karena memasuki perairan Indonesia secara ilegal untuk mengambil ikan sepanjang 2024.
"Kita telah menangkap delapan kapal kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara," kata Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Mohammad Yassin Kosasih dalam kegiatan HUT ke-74 Polairud di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).
Selain menindak kapal asing, Polairud juga melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan rokok ilegal di kawasan Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Lalu Ditpolairud Polda Kalimantan Utara mengungkap kasus penyelundupan sabu lima kilogram di wilayah Nunukan.
"Proses selanjutnya (kasus rokok ilegal) adalah kita serahkan ke Bea Cukai. Jadi kita pun walaupun tidak bisa menangani langsung tapi kita tetap lakukan pengungkapan dan penegakan hukum untuk proses selanjutnya kita berikan ke Bea Cukai yang punya kewenangan," ucapnya.
Jenderal bintang dua Polri ini menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga perairan Indonesia. Saat ini, Polairud memiliki 12.703 personel, 668 kapal, 943 unit non-kelas, serta 11 pesawat udara.
"Kami telah menangani lebih dari 100 kasus tindak pidana di laut, termasuk penangkapan kapal asing yang melakukan illegal fishing, dan pengungkapan penyelundupan narkotika serta barang ilegal," jelasnya.