PDIP Desak Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah, Buntut Dugaan Intimidasi Rekapitulasi

| 13 Dec 2024 22:30
PDIP Desak Kapolri Copot Kapolda Papua Tengah, Buntut Dugaan Intimidasi Rekapitulasi
DPP PDI Perjuangan beberkan dugaan aparat kepolisian mengintimidasi rekapitulasi di Papua Tengah. (Istimewa).

ERA.id - PDI Perjuangan mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papare dari jabatannya. Hal ini buntut dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian saat proses rekapitulasi Pilkada di Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

Selain itu, PDIP juga meminta agar Kapolres Paniai Kompol Deddy A. Puhiri, dan Kabag Ops Polres Paniai AKP Hendry Joedo Manurung dicopot dari jabatannya. 

"Kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah, Brigjenpol Alfred Papera, dan juga Kapolres Paniai, Kompol Deddy A Buri, dan juga Kapagops Porlres Paniai, AKP Hendri Jodo Manurung," kata Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Dia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dugaan intervensi hingga berujung intimidasi dan kekerasan terhadap komisioner KPUD yang sedang melakukan proses rekapitulasi. peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/12) lalu di Kabupaten Paniai.

Dalam kesempatan itu, dia menampilkan sejumlah bukti video adanya aparat kepolisian yang membentak dan memukul komisioner KPUD dan saksi-saksi saat proses rekapitulasi masih berlangsung.

"Kabag Ops yang bernama AKP Hendry Judo Manurung, S.Sos telah melakukan intervensi terhadap rekapitulasi yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Paniai," ucapnya.

Ronny menegaskan bahwa PDIP memiliki dokumen lengkap berupa salinan formulir C.hasil dan D.hasil dari kecamatan dan distrik yang menjadi bukti sah. Namun, tindakan aparat kepolisian menghambat pleno di Papua Tengah. 

"Kemudian kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah," ujar Ronny.

Sementara, Ketua DPP PDIP Dedy Sitorus menilai, peristiwa yang terjadi di Kabupaten Paniai merupakan bukti pelanggaran terhadap konstitusi yang dilakukan secara vulgar. Tidak lagi sembunyi-sembunyi.

"Apapun alasannya, ini sudah sangat vulgar. Tidak ada ceritanya aparatur kepolisian boleh masuk ke ruang rekapitulasi suara tanpa diminta. Apalagi sampai mengintimidasi, melakukan kekerasan, mengobrak-abrik proses," kata Dedy.

Dia pun meminta Kapolri bertanggungjawab. Selain itu, dia menungu respons Presiden Prabowo Subianto merespons hal tersebut.

"Kami meminta pertanggung jawaban Kapolri dan kami menunggu apa respon Presiden Prabowo terhadap kebiadaban yang sangat telanjang terhadap konstitusi seperti yang ditunjukkan di Pania ini," pungkasnya.

Rekomendasi