ERA.id - Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan akan mengatur mengenai batas atas biaya untuk haji furoda di Indonesia. Meskipun, sepenuhnya dilakukan dikerjakan oleh pihak swasta.
"Nanti yang akan datang harus kita batasi ada batas atas. Sekalipun orang menyerbu furoda harus ada batas atas," kata Marwan di Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Meskipun pengelolaan oleh pihak swasta atau dalam hal ini travel haji dan umroh. Pemerintah harus hadir dalam menyelesaikan persolan ini.
"Sekalipun ini swasta tetap saja yang berangkat itu Jemaah dari Indonesia. Maka dalam hal perlindungan, baik keamanan maupun mengenai pembiayaan, tentu pemerintah Indonesia harus hadir di dalamnya," ujarnya.
Maka dari itu, Marwan berjanji bakal merivisi undang-undang agar haji furoda bisa masuk dalam aturan tersebut.
"Nanti direvisi mungkin kita akan masukkan kata-kata furoda karena Jemaah Indonesia berangkat. Furoda ini murni sebetulnya swasta antara penyelenggara Ibadah Haji bersama pemerintah Arab Saudi yang memberikan kuota ini," ujarnya.