ERA.id - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) mengklarifikasi prihal kendaraan mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Lingkar Selatan, Sukabumi, Jawa Barat. Mobil tersebut bukan kendaraan dinas, begitu pula dengan pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai instansi setempat.
"Kendaraan tersebut bukan milik Sekretariat Wakil Presiden. Baik pemilik maupun pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat di lingkungan Sekretariat Wakil Presiden," bunyi keterengan resmi dari BPMI Setwapres, dilansir dari Antara, Minggu (12/1/2025).
Terkait dengan stiker Kesekretariatan Wakil Presiden yang terpasang dalam kendaraan tersebut bukanlah stiker resmi. Pihaknya tidak pernah mengeluarkan stiker tersebut.
Dengan demikian maka stiker tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan kantor wakil presiden.
Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan rasa keprihatinan atas insiden tersebut dan berharap semua pihak yang terlibat dapat menyelesaikan masalah ini sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami berharap proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku agar persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan baik,” lanjut pernyataan tersebut.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Toyota Land Cruiser Prado warna hitam bernomor polisi B 1668 UR dengan sepeda motor Yamaha Mio terjadi pada Kamis (9/1) malam di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Sebanyak dua dari tiga penumpang sepeda motor Mio dilaporkan meninggal dalam kejadian itu. Sedangkan satu penumpang mengalami luka.
Unit Gakkum Salantas Polres Sukabumi Kota masih menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Kanit Gakkum, Ipda Andhika Pratistha, menyebut pihaknya sedang memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian untuk memastikan dugaan motor melawan arah.
Sopir mobil sudah ditangkap untuk diperiksa lebih lanjut, namun penyebab pasti kecelakaan masih dalam pendalaman.
Terkait stiker Kesekretariatan Wakil Presiden yang disebut terpasang di mobil, Andhika belum memberikan keterangan.