Polemik Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!

| 23 Jan 2025 16:05
Polemik Pagar Laut, Titiek Soeharto: Kementerian Jangan Takut Lawan Oligarki!
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. (Era.id/Gabriella Thesa).

ERA.id - Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menegaskan, pemerintah melalui kementerian terkait tak perlu takut melawan oligarki. Hal itu merespons polemik pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten yang tak kunjung usai.

"Semua kementerian tidak perlu takut melawan oligarki," kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Dia menegaskan, pemertintah jangan gentar melawan dan mengungkap siapa dalang pemasangan pagar laut. Sebab, DPR siap membantu.

Putri Presiden ke-2 RI Soeharto itu mengingatkan, baik pemerintah maupun DPR sama-sama diberi mandat melaksanakan kepentingan rakyat. Bukan kepentingan oligarki.

"Kita DPR sebagai wakil rakyat, kementerian juga menjalankan tugasnya juga untuk melaksanakan kepentingan rakyat juga, jadi saya rasa gak perlu, tanpa harus dikasih tahu kita juga menekankan supaya kementerian tidak perlu takut dengan oligarki karena kami dari DPR ada di belakang kementerian," kata Titiek.

Di sisi lain, Komisi IV DPR berharap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera mengungkap dan menindak dalang pemasangan pagar laut.

"Saya sih mau secepat-cepatnya tadi saya juga minta secepat-cepatnya, tapi dari kementrian karena ini terkait dengan kementerian-kementerian atau lembaga-lembaga lain jadi kita beri waktulah pak Menteri mudah-mudahan secepat-cepatnya bisa terungkap siapa yang ada di balik semua ini," kata Titiek.

Sebelumnya, Komisi IV DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono untuk membahas polemik pagar laut.

Trenggono mengaku, pihaknya sudah mendapat petunjuk siapa pemasang pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Namun, dia enggan mengungkapnya.

"Soal bagaimana, siapa sebetulnya yang memasang. Jadi sampai hari ini masih dalam proses penyidikan," kata Trenggono.

"Memang tuntutan dari masyarakat inginnya hari ini diusut, disegel, besok juga langsung ketahuan, tapi tidak mudah juga, karena kami mendapat beberapa petunjuk, tentu," sambungnya.

Meski begitu, pihaknya belum menindak karena perlu ada pemanggilan dan konfirmasi terkait benar atau tidaknya pihak tersebut yang memasang pagar laut di perairan Tangerang.

"Tapi tentu kan juga harus dipanggil, ditanya, apakah yang bersangkutan betul melakukan itu dan seterusnya," ujar Trenggono.

Dia beralasan belum bisa menindak pemasang pagar laut walaupun sudah memiliki petunjuk karena KKP tak punya alat pengawasan.

Trenggono lantas mengadu bahwa sudah sering meminta pengadaan alat pengawasan. Namun belum dikabulkan.

"Terus terang kami tidak pny alat pengawasan yg disampaikan itu kami sebenarnya sudah mengajukan sebenarnya utk kemudian kita bisa memiliki digital surveilans begitu. Tapi sampai hari ini kita belum punya," kata Trenggono.

Rekomendasi