ERA.id - Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia "menyentil" Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Patijaya, yang sempat menceramahinya soal polemik kebijakan LPG 3 kilogram.
"Ketua Komisi XII ada? Bapak sebagai Ketua Komisi XII yang utamanya Partai Golkar ngomong juga seperti ini; hati-hati, ini ibarat sebuah kapal. Jangan teman-teman pikir kapal ini memasuki karam," kata Bahlil saat menyampaikan pidato pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Golkar 2025 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu.
Dia pun tak menjelaskan secara rinci maksud pernyataannya tersebut. Namun dia mengatakan bahwa momentum tersebut jadi kesempatan bagi seorang "nakhoda" menguji "anak buah kapal".
Di momen tersebut, menurut dia, ada "anak buah kapal" yang taat kepada tujuan "kapal" dan ada yang meloncat karena perahu sedang miring. Bahkan, kata dia, ada yang mendorong-dorong agar "kapal" segera terbalik.
"Cuma nakhoda yang satu ini kan sudah sering bermain di ombak-ombak itu. Jadi insyaallah, no problem. Nggak ada masalah, saya pikir," kata dia.
Sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil mengatakan bahwa pengaturan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi yang sebelumnya melarang penjualan di tingkat pengecer, dilakukan untuk memastikan subsidi tepat sasaran kepada rakyat.
Menurut dia, hal itu juga merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto demi mengefisienkan penyaluran subsidi. Namun, dia pun meminta maaf kepada masyarakat karena mengeluarkan kebijakan yang tiba-tiba.
'Ceramah' Bambang
Sebelumnya 5 Februari lalu, Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menyambut baik upaya pemerintah menuntaskan polemik LPG 3 kg. Dia pun menyarankan dua hal penting agar polemik tak terjadi lagi.
Pertama, Kementerian ESDM harus memastikan subsidi LPG 3 kilogram harus tepat sasaran untuk masyarakat miskin, sehingga harga jual gas tersebut disubsidi oleh pemerintah.
Saran kedua, Kementerian ESDM harus memastikan harga LPG 3 kilogram terkontrol sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, sebab saat ini terjadi lonjakan harga LPG 3 kilogram di sejumlah daerah.
“Dan pengecer sebagai subpangkalan itu artinya mereka diformalkan di dalam mata rantai distribusi elpjii 3 kilogram, sehingga diharapkan ke depan dapat lebih tertib. Proses ini kita persilakan kepada Kementerian ESDM untuk mengatur lebih rapi dan secara teknisnya tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari,” ujarnya.