ERA.id - Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai memastikan tak bisa melakukan seleksi hakim agung. Sebab dampak dari efesiensi anggaran.
Dia menjelaskan, pagu anggaran KY 2025 yang terkena efisiensi mencapai 54 persen dari sekitar Rp184 miliar.
"Sejauh ini memang enggak bisa (seleksi calon hakim)," kata Amzulian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Dia mengungkapkan, anggaran yang diperlukan untuk menyeleksi calon hakim agung berkisar Rp4-5 miliar.
Di satu sisi, pihaknya menyadari harus melaksanakan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi. Hanya saja, anggaran lembaganya dalam kondisi normal pun sudah cukup minim.
"Ya enggak ada lagi memang (anggaran). Ya, kalau dipotong darinya besar mungkin masih besar. Ini dari kecil dipotong," kata Amzulian.
"Kalau (anggaran) untuk hakim agung itu perkiraan antara 4 sampai 5 miliar," sambungnya.
Padahal, salah satu tugas pokok dan fungsi KY adalah menyeleksi calon hakim agung. Terlebih pihaknya sudah mendapat surat dari Mahkamah Agung (MA).
Adapun surat MA kepada KY untuk menyeleksi hakim agung harus ditindaklanjuti maksimal 15 hari kerja. Namun karena adanya efisiensi, terpaksa pihaknya menyampaikan tak bisa menindaklanjutinya.
Dia mengatakan, KY bisa menyeleksi hakim agung apabila anggaran mereka sebesar Rp184 miliar dikembalikan tanpa terkena potongan.
"Ya, solusinya memang kalau anggaran kami yang hanya 184M itu dikembalikan ya kami normal tentu saja. Tapi kami sadar ini kan kebijakan negara yang kami juga tidak bisa, saya yakin seluruh Kementerian dan Lembaga pada posisi yang sama, kami akan jalankan," katanya.
Terkait hal tersebut, dia mengaku sudah mengadu ke Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Rencananya pekan depan dia akan bertemu Sri Mulyani.
"Tentu, kami sudah (komunikasi dengan Menkeu). Saya pikir banyak pihak ingin ada perbaikan. Kami sudah ngontak Ibu Menteri Keuangan. Dan kami yang berjanji untuk bertemu kepada beliau, minta jadwal minggu depan," kata Amzulian.