Pemprov DKI Bakal Terapkan QRIS bagi Warga yang Mau Beli LPG 3 Kg

| 11 Feb 2025 12:27
Pemprov DKI Bakal Terapkan QRIS bagi Warga yang Mau Beli LPG 3 Kg
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (tengah) mengangkat gas elpiji 3 kg bersubsidi saat kunjungan kerja ke Pasar Klender SS, Jakarta Timur, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/Fakhri Hermansyah)

ERA.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan pihaknya akan membuat QRIS (kode QR) bagi warga yang mau membeli LPG 3 kilogram (kg) atau gas melon.

Langkah itu bertujuan agar kuota LPG 3 kg di Jakarta dapat terjaga dan tidak bisa dibeli oleh warga luar Jakarta.

“Nanti kita atur. Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji yang di Jakarta, siapa yang berhak terima, database-nya kita lengkap, nah nanti menurut dari Dinas Perdagangan mau dibikin kayak QRIS. Begitu di-tap, kayak RFID (Radio Frequency Identification), di-tap ternyata lho kok KTP-nya bukan DKI. Nah, berarti ketahuan,” jelas Hari di Jakarta, Selasa (11/2/2025), dikutip dari Antara.

Selama ini, jelas Hari, pangkalan LPG hanya memakai KTP untuk menjual LPG 3 kg. Namun, mekanisme penggunaan KTP juga belum jelas sehingga kuota LPG di Jakarta masih dapat dibeli oleh bukan warga Jakarta.

Nantinya, kode QR itu juga tak hanya menunjukkan status wilayah masyarakat. Namun, kode QR tersebut juga bisa menunjukkan apakah benar masyarakat tersebut tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan LPG subsidi.

Dengan adanya peraturan penggunaan kode QR, Hari menilai bahwa hal ini dapat membuat LPG subsidi lebih tepat sasaran.

“Mau KTP dari mana, saya nggak ngerti kan. Nah sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima. Siapa DKI-nya? Ya orang miskin. Orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil (pengukur tingkat kesejahteraan rumah tangga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)) satu, desil dua, sampai berapa tadi itu. Jangan sampai saya beli melon, boleh. Itu kan nggak boleh. Kita sudah 12 kilo atau yang jaringan gas,” kata Hari.

Namun, belum dipastikan kapan mekanisme penggunaan kode QR itu diterapkan.

Rekomendasi