Rekonstruksi Efisiensi Anggaran, Dirut RRI Klaim Batal Pecat Pegawai hingga Penyiar

| 12 Feb 2025 13:55
Rekonstruksi Efisiensi Anggaran, Dirut RRI Klaim Batal Pecat Pegawai hingga Penyiar
Ilustrasi ruang penyiaran RRI. (Antara).

ERA.id - Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo mengklaim batal memecat pegawai hingga penyiar di berbagai daerah. Hal ini dampak rekonstruksi efisiensi anggaran.

Dia menyampaikan sisa anggaran untuk tugas dan fungsi (Tusi), operasional, dan belanja modal LPP RRI tahun 2025 sebesar Rp337 miliar.

"Sisa anggaran untuk Tusi yang perlu saya sampaikan bahwa sisa anggaran untuk Tusi Operasional dan Belanja Modal LPP RRI itu Rp337 miliar untuk operasional dan belanja modal," ujar Hendrasmo dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (12/2/2025).

Dalam slide yang ditampilkannya, anggaran tersebut merupakan hasil rekonstruksi efisiensi yang dibahas bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan pada 11 Februri 2025 malam.

Hasilnya, LPP RRI mendapat kelonggaran berupa pengurangan jumlah blokir, yang semula sebesar Rp334.009.000 menjadi Rp170.900.000.

Hendrasmo menjelaskan, efisiensi yang dilakukan RRI dipergunakan menghidupkan kembali pemancar  Program 4 dan Program 5 supaya bisa kembali mengudara. Termasuk siaran operasional di stasiun produksi yang semula lima jam, sekarang normal kembali menjadi 19 jam.

"Kemudian kan dipergunakan untuk pembayaran penghasilan PPN-PN untuk satpam pramubakti, driver itu tetap terpenuhi," katanya.

"Keempat adalah pelaksanaan TUSI (tugas dan fungsi) harus dipenuhi, salah satunya adalah pembayaran honor kontributor, penyiar maupun produser  Itu yang kita lakukan," sambungnya.

Merespons pernyataan itu, pimpinan Komisi VII DPR Saleh Daulay lantas memastikan benar tidaknya kabar RRI melakukan pemecatan terhadap pagwainya, termasuk penyiar-penyiar di seluruh daerah.

Hendrasmo memastikan seluruh pegawai, kontributor hingga staf pembantu di RRI tetap bekerja sesuai kontrak.

"Tapi nggak ada yang dirumahkan ini ya? Mulai dari tukang sapu sampai pejabat tinggi?" tanya Saleh.

"Betul, jadi tidak ada pengutusan hubungan kerja PPN-PN, pengisi acara dan kontributor di lingkungan LPP RRI," tegas Hendrasmo.

Mendapat kepastian itu, Saleh berharap hal tersebut menjadi kabar gembira bagi pegawai RRI.

"Oke ini didengar semua ini. Jadi mudah-mudahan ini bisa jadi kabar baik untuk saudara-saudara kita yang bekerja di RRI," kata Saleh.

Sebelumnya, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) ikut terimbas kebijakan efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto. Beberapa frekuensi radio itu terpaksa ditutup dan beredar isu pemutusan hubungan kerja (PHK).

RRI Semarang mengumumkan bahwa pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan sementara. Pendengar Pro 4 RRI Semarang dialihkan ke kanal streaming RRI digital mulai hari ini, Senin (10/2).

Sementara kabar PHK di RRI berdasarkan keterangan sejumlah pihak di media sosial. Salah satunya oleh seorang penyiar RRI Pro 2 Ternate dengan akun TikTok @Aiinizzaa. Dia menyebut ada ratusan pegawai terkena PHK imbas efisiensi anggaran.

Rekomendasi