KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Hasto

| 03 Mar 2025 10:45
KPK Minta Tunda Sidang Praperadilan Hasto
Ilustrasi gedung KPK. (ERA.id).

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Adapun sidang praperadilan seharusnya digelar pada Senin (3/3/2025).

"KPK meminta penundaan sidang Pra Peradilan Tersangka HK kepada Hakim," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Senin (3/3/2025).

Alasan KPK meminta menunda karena belum siap menghadapi sidang praperadilan terhadap tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Lembaga antirasuah masih menyiapkan materi terkait dua kasus tersebut.

"Karena masih melaksanakan koordinasi dan mempersiapkan materi," kata Tessa.

Sebelumnya, Tim Hukum Hasto berharap KPK siap hadir menghadapi praperadilan. Supaya bisa segera memberikan kepastian hukum untuk Hasto dan KPK.

"Kami berharap agar teman-teman di KPK pun sudah siap hadir dalam menghadapi praperadilan ini sehingga asas sederhana, cepat dan biaya murah itu bisa terlaksana, sehingga dapat memberikan kepastian hukum baik bagi KPK maupun Pak Hasto Kristiyanto," ujar anggota Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy, Kamis (2/3).

Rekomendasi