ERA.id - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Namun rapat digelar tertutup.
Adapun agenda rapat yaitu mendengarkan penjalasan terkait penangan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik. Termasuk perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong.
"Rapat ini sebetulnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya bersama bapak Jaksa Agung, kita membahas beberapa perkara kemarin, termasuk kasus Pak Tom Lembong," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath.
"Hari ini mau lebih dalam hal banyak perkara yang memang banyak mencuri perhatian publik dan menonjol dan sekarang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan dari Kejagung," sambungnya.
Setelah itu dia menanyakan kepada masing-masing fraksi apakah rapat hari ini dengan Jampidsus akan digelar terbuka atau tertutup.
Mayoritas fraksi menginginkan rapat digelar tertutup. Beberapa lainnya meminta terbuka, diantaranya Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN.
Rano menyampaikan bahwa isi rapat hari ini sebagian besar membahas kasus-kasus yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan.
"Jadi begini. Kita lihat karena ini kan banyak juga perkara-perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan. Nah, makanya nanti per partai ini, kita sepakati dulu," ucap Rano.
Namun Fraksi PAN tetap menginginkan rapat digelar terbuka. Setidaknya untuk beberapa hal umum. Sementara terkait kasus-kasus yang dianggap penting, rapat dipersilahkan tertutup.
Karena mayoritas fraksi menginginkan rapat tertutup, maka Komisi III DPR memutuskan rapat dengan Jampidsus tidak terbuka untuk umum.
"Ini karena sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup. Kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum, terbuka, bisa kita sampaikan opsi terbuka. Tapi hari ini kita bikin agenda ini kita putuskan tertutup," kata Rano.