Alasan Komisi III DPR-Kejagung Rapat Tertutup Bahas Kasus Pertamina: Jaga Kerahasiaan

| 06 Mar 2025 07:30
Alasan Komisi III DPR-Kejagung Rapat Tertutup Bahas Kasus Pertamina: Jaga Kerahasiaan
Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan Jampidsus Kejagung saat bahas kasus korupsi Pertamina hingga Tom Lembong. (ERA.id).

ERA.id - Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath mengungkap alasan pihaknya memutuskan rapat tertutup dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (5/3). Salah satunya untuk menjaga kerahasiaan perkara yang masih dalam tahap penyidikan.

Adapun dalam rapat tersebut membahas kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023 dan kasus-kasus besar lainnya.

"Mengingat beberapa perkara masih dalam tahap penyidikan dan memerlukan pendalaman lebih lanjut, rapat dilakukan secara tertutup untuk menjaga integritas dan kerahasiaan proses hukum," kata Rano kepada wartawan, dikutip Kamis (6/3/2025).

Alasan lainnya, rapat dilakukan tertutup untuk menghindari gangguan terhadap penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Jampidsus juga menekankan perlunya ruang diskusi strategis guna mengoptimalkan pengembangan perkara," kata Rano.

Dia mengklaim, meskipun rapat dilakukan secara tertutup, pembahasan antara Komisi III DPR dengan Jampidsus Kejagung sesuai dengan informasi yang sudah diketahui publik.

"Intinya tadi kami sampaikan bahwa kami mendukung sepenuhnya langkah-langkah Kejagung, khususnya Jampidsus dalam menangani kasus korupsi secara tegas dan profesional," kata Rano.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3). Namun rapat digelar tertutup.

Adapun agenda rapat yaitu mendengarkan penjalasan terkait penangan perkara-perkara pemberantasan korupsi yang menarik perhatian publik. Termasuk perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Lembong.

"Rapat ini sebetulnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya bersama bapak Jaksa Agung, kita membahas beberapa perkara kemarin, termasuk kasus Pak Tom Lembong," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath.

"Hari ini mau lebih dalam hal banyak perkara yang memang banyak mencuri perhatian publik dan menonjol dan sekarang menjadi pembicaraan publik yang luar biasa dari penanganan dari Kejagung," sambungnya.

Rekomendasi