Golkar Tak Paham Keterlibatan RK di Kasus BJB: Dia Kader Baru, Koordinasi Kurang Intens

| 12 Mar 2025 13:10
Golkar Tak Paham Keterlibatan RK di Kasus BJB: Dia Kader Baru, Koordinasi Kurang Intens
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir merespons penggeledahan rumah RK terkait kasus BJB. (ERA.id).

ERA.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Adies Kadir merespons pengeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku, partainya tak paham kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) yang menyeret kadernya tersebut.

Alasannya, saat menjabat sebagai gubernur Jabar, RK belum bergabung dengan Partai Golkar.

"Secara prinsip Golkar tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat beliau menjadi gubernur Jawa Barat periode yang lalu," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dia menjelaskan, RK baru bergabung dengan Golkar menjelang akhir masa jabatan sebagai gubernur Jabar. Ketika bergabung pun, mantan wali kota Bandung itu belum menempati struktur partai.

Selain itu, Adies mengaku koordinasi dengan RK memang kurang intens karena yang bersangkutan adalah kader baru.

"Baru periode ini beliau masuk di salah satu ketua. Jadu memang koordinasi-koordinasi kita belum begitu intens, karena beliau adalah, hitungannya masih kader baru," katanya.

Diketahui, RK menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri Partai Golkar, baru-baru ini.

Meski begitu, Golkar akan meminta badan bantuan hukum untuk membahas masalah tersebut.

"Tapi nanti saya minta kepada bakumham kami, bantuan hukum, untuk mungkin sempat komunikasi terkait masalah apa," kata Adies.

Diketahui, Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Penggeledahan itu terkait dugaan kasus korupsi di bank BJB. 

"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo Budiyanto.

Belakangan, mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan," kata Setyo.

Rekomendasi