Lisa Mariana Ngaku Terima Duit Dari Ridwan Kamil: Awalnya Tidak Tahu Itu Uang Korupsi BJB

| 11 Sep 2025 14:41
Lisa Mariana Ngaku Terima Duit Dari Ridwan Kamil: Awalnya Tidak Tahu Itu Uang Korupsi BJB
Lisa Mariana (Era.id/Sachril)

ERA.id - Mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana mengakui menerima aliran dana dari eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021-2023. Namun awalnya, Lisa tidak tahu jika uang yang diterimanya dari RK adalah hasil korupsi.

"Oke soal aliran dana, soal aliran dana itu kan saya tidak tahu (kalau itu uang korupsi). Waktu itu kan beliau masih menjabat (Gubernur Jabar), ya sudah saya pikir beliau ya ada uang, banyak uang gitu. Tapi saya tidak tahu aliran itu dari bank BJB," kata Lisa di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Selebgram ini menyebut dirinya kemudian dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus korupsi itu sekira Seminggu sebelum pelaksanaan tes DNA antara dirinya, RK, dan anaknya berinisial CA.

Saat disinggung berapa banyak uang yang diterimanya dari RK, Lisa ogah menjawab. Dia memilih segera pergi meninggalkan Bareskrim Polri.

"Oh maaf ya, nggak bisa, saya tidak bisa (jawab), saya rasa cukup ya," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menduga Ridwan Kamil menerima uang dari kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB saat menjabat Gubernur Jabar.

"Kemudian bagaimana saudara RK bisa mendapatkan uang? Pada saat itu yang bersangkutan menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).

Asep menjelaskan Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jabar diduga meminta dana nonbujeter dari komisaris maupun direktur utama di Bank BJB.

"Bank Jabar ini (Bank BJB, red.), salah satunya si komisaris dan direktur utamanya ini menyediakan uang untuk kegiatan-kegiatan nonbujeter. Kegiatan-kegiatan yang salah satunya diminta oleh oknum pejabat di Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini. Jadi, uangnya seperti itu," katanya.

Berdasarkan laman Bank BJB, Pemerintah Provinsi Jabar merupakan pemegang saham terbanyak dengan kepemilikan 38,52 persen.

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).

Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. 

Rekomendasi