ERA.id - Komisi Nasional (Komnas) Perempuan melayangkan surat laporan terhadap Anggota Komisi X DPR Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Aduan itu terkait usulan yang dinilai seksis saat rapat terkait naturalisasi pemain sepak bola dengan PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa waktu lalu.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam. Menurutnya, Komnas Perempuan melayangkan aduan pada Selasa (11/3).
"Surat dari Komnas Perempuan sudah ada di MKD... Saya sudah lihat kemarin," kata Nazaruddin kepada wartawan, Rabu (12/3/2025).
Dengan adanya laporan tersebut, MKD akan segera memanggil Ahmad Dhani untuk dimintai klarifikasi.
Dia menargetkan pemanggilan terhadap Ahmad Dhani dilakukan sebelum masa reses DPR. Namun, belum ada tanggal pastinya.
"Ya kita akan panggil Ahmad Dhani mencoba klarifikasi tersebut," kata Nazaruddin.
"Sebelum reses akan kita panggil. Ini anggota lagi pada kunker (kunjungan kerja). (Kemungkinan dipanggil) minggu depan," sambungnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Dhani melontaran usulan nyeleneh saat rapat terkait naturalisasi pemain sepak bola dengan PSSI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Rabu (5/3).
mengusulkan agar naturalisasi diperluas. Dia mencontohkan pemain bola yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda untuk dinikahkan dengan perempuan Indonesia agar menghasilkan keturunan "Indonesian born" yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik.
Pernyataan ini dilanjutkan dengan menyebutkan bahwa jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi itu beragama Islam maka bisa dinikahkan dengan empat perempuan.
Merespons hal tersebut, Komnas Perempuan mendesak MKD DPR memeriksa Ahmad Dhani. Sebab, usulan tersebut dinilai seksis.
"Komnas Perempuan mendorong MKD untuk memeriksa kasus ini lebih lanjut," kata Anggota Komnas Perempuan Dewi Kanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3).
Menurut dia, pernyataan Ahmad Dhani bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, lantaran mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, yaitu terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini.
"Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali," katanya.