Jelang Sidang Hasto, Megawati Kumpulkan Fraksi PDIP di Rumahnya

| 13 Mar 2025 18:25
Jelang Sidang Hasto, Megawati Kumpulkan Fraksi PDIP di Rumahnya
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Istimewa).

ERA.id - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumpulkan fraksi partainya di DPR di kediamannya, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025). Mereka dikumpulkan jelang pembacaan dakwaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Jumat (14/3).

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, secara khusus Megawati memerintahkan kadernya untuk turun ke bawah.

"Ibu (Megawati) menekankan turun ke bawah," kata Wayan, dilansir dari Antara, Kamis (13/3/2025).

Sementara Anggota Komisi II DPR yang juga Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengaku, pertemuan hari ini untuk membahas Kongres ke-VI partainya. Sekaligus konsolidasi.

"Biasa konsolidasi, nanti komisi yang lain semua, karena kita mau kongres kan. Jadi perlu banyak masukan untuk memperkaya nanti kongres kita," kata Deddy.

Berdasarkan informasi yang diterima, kedatangan para anggota DPR ini merupakan bagian dari undangan resmi yang dikirimkan DPP PDIP melalui surat bernomor 7327/IN/DPP/III/2025 yang diterbitkan pada 11 Maret 2025.

PDIP diketahui menambah sederet pengacara untuk membela Hasto Kristiyanto melawan KPK di sidang kasus suap dan perintangan berkaitan dengan buron Harun Masiku. Ada sejumlah nama yang mengisi daftar panjang pengacara Hasto, salah satunya mantan jubir KPK Febri Diansyah.

Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya akan segera disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Maret 2025. Ronny memperkenalkan timnya yang akan membela Hasto untuk melawan KPK.

"Saat ini proses hukum akan memasuki persidangan, dan kami telah mempersiapkan tim hukum yang akan membela Sekjen PDI Perjuangan Pak Hasto Kristiyanto. Dalam kesempatan ini, saya ingin memperkenalkan tim penasihat hukum, yang akan mendampingi Pak Hasto Kristyanto pada persidangan yang akan dimulai pada hari Jumat, 14 Maret 2025," kata Ronny dalam jumpa pers di kantor PDIP, Jakarta, Rabu (12/3).

Diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta telah menetapkan jadwal sidang perdana pembacaan dakwaan bagi Hasto pada Jumat (14/3) besok.

Terdapat dua perkara yang menjeratnya, yakni dugaan suap dalam pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan.

Dalam kasus suap PAW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Namun, hingga kini, Donny belum ditahan oleh KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dahulu menjerat eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, serta mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

Suap tersebut diduga diberikan agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Dalam kasus ini, Hasto bersama Donny, Harun Masiku, dan Saeful Bahri diduga berperan dalam pemberian uang Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan melalui perantara Agustiani Tio Fridelina.

Selain perkara suap, Hasto juga didakwa melakukan upaya perintangan penyidikan. Dia disebut-sebut mengumpulkan sejumlah saksi yang berkaitan dengan Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.

Bahkan, dalam operasi tangkap tangan terhadap Harun Masiku, Hasto disebut memerintahkan seorang penjaga rumah bernama Nur Hasan untuk menghubungi Harun dan menyarankan agar merendam ponselnya dalam air serta segera melarikan diri.

Rekomendasi