ERA.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, konsinyering rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat sepanjang akhir pekan lalu tidak melanggar aturan. Gelaran rapat sesuai mekanisme yang berlaku.
Diketahui, Komisi I DPR dan pemerintah menggelar konsinyering Rapat Panja Revisi UU TNI pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat.
"Memang konsinyering dalam setiap pembahasan undang-undang itu memang ada aturannya di dalam peraturan pembuatan undang-undang dan tidak menyalahkan mekanisme yang ada," kata Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parelemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Selain itu, rapat di Hotel Fairmount juga sudah diefisiensikan. Menurutnya, di awal rencananya rapat digelar selama empat hari, namun dipersingkat menjadi dua hari
"Walaupun kemarin saya lihat perencanaannya empat hari, disingkat menjadi dua hari dalam rangka efisiensi, dan itu diperlukan karena mengundang institusi lain," kata Dasco.
Ketua Harian Partai Gerindra itu menilai wajar rapat digelar beberapa hari di hotel karena pembahasannya cukup intens. Oleh karena itu, antara DPR dan pemerintah perlu mengadakan konsinyering.
"Walaupun cuma tiga pasal, tapi pembahasannya itu memerlukan waktu, karena dari sisi Naskah Akademik dan lain-lain itu perku juga merumuskan kata-kata atau pokok-pokok yang tepat dalam pembahasannya. Sehingga diperlukan konsinyering," kata Dasco..
Diketahui, rapat konsinyering panja Revisi UU TNI di Hotel Fairmount, Jakarta Pusat menuai kritik. Sebab dinilai digelar secara diam-diam dan tidak mematuhi aturan efisiensi anggaran.
Dari salinan agenda rapat yang diterima ERA, rapat Panja Revisi UU TNI pada Jumat (14/3) berlangsung sejak pukul 13.30-22.00 WIB. Rapat dilanjutkan pada Sabtu (15/3) di Ruby Meeting Room Hotel Fairmout yang dimulai pada pukul 10.00-22.00 WIB.