ERA.id - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan, tak ada kebangkitan dwifungsi militer. Hal itu merespons penolakan terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Menurutnya, jangankan membangkitkan dwifungsi militer, arwahnya pun sudah tidak ada.
"Tidak ada dwifungsi di Indonesia lagi, jangankan jasad, arwahnya pun udah enggak ada," kata Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Namun di sisi lain, dia juga mengucapkan terima kasih kepada kelompok masyarakat sipil yang masih keras menolak pengesahan UU TNI.
Diketahui, gelombang aksi demontrasi berlangsung di tengah-tengah DPR mengesahkan UU TNI dalam rapat paripurna hari ini.
"Saya tadi menyampaikan di dalam sidang paripurna, saya mengucapkan terima kasih pada teman-teman yang ikut menolak," kata Sjafrie.
Meski begitu, dia mengingatkan bahwa seluruh pihak merupakan bagian dari keluarga besar bangsa Indonesia. Menjaga persatuan dan kesatuan dari berbagai ancaman merupakan tugas bersama.
"Karena itu kita mengajak semuanya untuk bersatu, bersama-sama," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi I dan pemerintah menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I terkait revisi UU TNi pada Selasa (18/3).
Dalam perjalanannya, pemabahasan revisi UU TNI menjadi sorotan. Sebab, Komisi I DPR dan pemerintah menggelar rapat konsinyering Panitia Kerja (Panja) di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat pada 14-15 Maret 2025.
Kini, revisi UU TNI telah resmi disahkan sebagai undang-undang.
Adapun sejumlah perubahan yang dibahas antara lain penempatan TNI aktif di 14 kementerian dan lembaga, batas usia pensiun prajurit dan perwira TNI, tugas TNI terkait operasi militer di luar perang, dan kedudukan TNI.