Pengembang Merasa Belum Punya Peran Jelas Terkait Program Tiga Juta Rumah

| 21 Mar 2025 11:00
Pengembang Merasa Belum Punya Peran Jelas Terkait Program Tiga Juta Rumah
Sejumlah warga berdiri di dekat plang pemberitahuan tanah milik Perum Perumnas di Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Putra M. Akbar)

ERA.id - Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Ari Tri Piyono menyebut pengembang perumahan hingga sekarang belum punya peran jelas terkait program tiga juta rumah.

"Pengembang bingung harus dari mana mengambil peran. Pembangunan satu juta rumah di perkotaan, satu juta di kawasan pesisir, dan satu juta di pedesaan, belum jelas bagaimana mewujudkannya," kata Ari Tri Piyono dalam keterangannya di Tangerang Jumat (21/3/2025), dikutip dari Antara.

Oleh karena itu, Himperra bersama empat asosiasi lain, yakni Realestat Indonesia (REI), Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Perumahan Nasional (Asprumnas), dan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya) telah melakukan audensi dengan DPR RI untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka berharap program tiga juta rumah yang dicanangkan Pemerintah bisa segera berjalan. Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang menjadi gerbong utama dalam mendukung iklim pengembangan perumahan juga bisa mengakomodir regulasi yang mendorong pertumbuhan sektor properti.

"Mudah-mudahan setelah kami datang ke DPR dan bersurat ke Presiden, program tiga juta rumah bisa segera terealisasi," ujarnya.

Ia juga memaparkan jika pembangunan rumah subsidi sepenuhnya menggunakan belanja modal atau capex yang disiapkan oleh perusahaan, bukan menggunakan anggaran negara.

Oleh karena itu, menutunya, rencana audit untuk perusahaan pengembang sangat tidak kontraproduktif dan bisa dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami sudah dapat laporan beberapa rekan pengembang dipanggil penegak hukum minta keterangan soal perizinan, sertifikat, bahkan besi-besi untuk bangun rumah juga mau diperiksa. Kami sudah laporkan resmi ke kepolisan dan itu semua bukan domain APH,” ujar Ari.

Rekomendasi