ERA.id - Menjalang perayaan hari raya Idul Fitri marak para organisasi masyarakat atau ormas dari berbagai elemen mengajukan proposal yang berisi meminta tunjangan hari raya atau THR kepada para perusahaan.
Menyikapi maraknya kegiatan para ormas itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh ormas bukanlah hal yang perlu dipersoalkan.
Ia menjelaskan bahwa fenomena tersebut sudah menjadi bagian dari budaya lebaran di Indonesia yang sudah ada. Dengan demikian, hal itu tidak perlu lagi dipersoalkan.
“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” ujar Syafi’i dikutip dari laman IG fakta.indo, Senin (24/3/2025).
Ia menjelaskan bahwa terkadang ormas-ormas tersebut memang mendapatkan THR, namun ada kalanya mereka tidak dapat.
“Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” lanjutnya.
Ucapan dari Wamenag ini mendapatkan komentar dari warganet diantaranya. "Diam-diem saudaranya kepala ormas mungkin," tulis akun @esterdebsm.
"Empuk temen pak le ngomong," tulis akun @tanjungkur.