ERA.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta kinerja penegak hukum dievaluasi. Hal itu merespons kasus suap yang menjerat Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta.
"Ya sebagainya dievaluasi," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Dia juga meminta para penegak hukum untuk membenahi integritas. Sehingga kasus serupa tidak berulang di kemudian hari.
"Bagaimana kemudian integritas dari para penegak hukum untuk bisa ya dibehani," ucap Puan.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (13/4/2025) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebagai salah satu tersangka dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah di Jakarta.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan Arif terlibat dalam kasus tersebut saat menjadi Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.
"MAN diduga telah menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR selaku advokat untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag," kata Abdul dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu malam, dilansir dari Antara.