ERA.id - Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan takkan mengambil honor atau gaji usai menjadi pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“Kami juga tidak akan menerima honor, pembayaran, dalam bentuk apa pun,” kata Setyo di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Keputusan itu sudah sesuai aturan dalam internal KPK. KPK juga, katanya, akan kerja profesional usai bergabung dalam kepengurusan Danantara.
Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan mengkaji efektivitas keberadaan KPK dalam kepengurusan tersebut.
Sementara dia menegaskan bahwa status dirinya di kepengurusan Danantara bukan bersifat personal, melainkan mewakili institusi atau kelembagaan.
“Jadi, enggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dulu dengan para pimpinan lain,” jelasnya.
Sebelumnya, BPI Danantara mengumumkan struktur kepengurusan lengkap di Jakarta, Senin (24/3).
Pengumuman jajaran pengurus disampaikan langsung oleh Chief Executive Officer (CEO) Rosan Perkasa Roeslani yang juga rangkap jabatan sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.
Dalam kepengurusan tersebut, KPK diwakili Ketua KPK tergabung dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas.