Mandek 20 Tahun, Prabowo Minta DPR Rampungkan RUU PPRT dalam Tempo 3 Bulan

| 01 May 2025 13:55
Mandek 20 Tahun, Prabowo Minta DPR Rampungkan RUU PPRT dalam Tempo 3 Bulan
Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua DPR Puan Maharani saat menghadiri May Day di Monas. (Istimewa).

ERA.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah kado kepada pekerja dan buruh di Hari Buruh (May Day). Salah satunya janji meloloskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah mandek selama 20 tahun.

Hal itu disampaikan dalam pidatonya saat menghadiri Hari Buruh di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). Acara itu dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat dan federasi pekerja.

"Saudara sekalian, kita akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," kata Prabowo.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang juga hadir dalam acara itu, RUU PPRT akan mulai dibahas mulai pekan depan.

Ketua umum Partai Gerindra itu lantas meminta DPR untuk segera merampungkan RUU PPRT dan disahkan dalam kurun waktu tiga bulan.

"Pak Dasco melaporkan ke saya, minggu depan RUU ini segera akan mulai dibahas. Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan undang-undang ini akan selesai kita bereskan," kata Prabowo.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pihaknya akan memulai pembahasan RUU PPRT setelah May Day.

Keputusan itu berdasarkan hasil diskusi dengan pimpinan DPR lainnya, dan mendapat restu dari Ketua DPR Puan Maharani.

"Setelah berdiskusi panjang dengan para pimpinan DPR, Ketua DPR mbak Puan Maharani, setelah May Day, DPR akan memulai pembahasan UU PPRT," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4)

Dia mengklaim, pembahasan RUU PPRT ini merupakan hadiah dari DPR untuk para pekerja di momen Hari Buruh.

"Hadiah dari DPR untuk kaum pekerja," kata Dasco.

Sebagai informasi, RUU PPRT tercatat sudah 20 tahun mandek. Pembahasannya tak pernah tuntas apalagi sampai disahkan menjadi undang-undang.

Adapun RUU PPRT kerap masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di setiap periode DPR.

Sejumlah pihak kerap mendorong DPR untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Harapannya bisa segera menjadi payung hukum bagi kesejahteraan pekerja rumah tangga.

Desakan pengesahan RUU PPRT juga menjadi salah satu poin tuntutan dari kaum pekerja di Hari Buruh ini. 

Rekomendasi