Sosok Ketua Buzzer Tersangka Peringatan Kasus yang Diciduk Kejagung: Eks Ketua Badko HMI

| 09 May 2025 16:40
Sosok Ketua Buzzer Tersangka Peringatan Kasus yang Diciduk Kejagung: Eks Ketua Badko HMI
Kejagung tangkap bos buzzer. (ERA.id).

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM) sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan dalam perkara korupsi timah dan importasi gula.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan Muzakki melakukan permufakatan jahat perintangan penyidikan bersama Direktur Pemberitaan JakTV Non-aktif Tian Bahtiar serta pengacara Marcella Santoso dan Junaidi Saibih

"Untuk mencegah merintangi atau menggagalkan baik secara langsung atau tidak langsung dalam penanganan perkara a quo," ujar Qohar kepada wartawan dikutip Jumat (9/5)205).

Muzakki selaku Ketua Cyber Army memiliki anggota sebanyak 150 orang. Ratusan orang ini ditugasi sebagai buzzer dan dibagi dalam lima tim bernama Mustofa I-V. Tugasnya, memberikan komentar negatif terhadap penanganan perkara yang dilakukan Kejagung.

Bos Buzzer ini menerima bayaran sebesar Rp864,5 juta dari Marcella. Dari uang itu, Muzakki kemudian membayar setiap buzzer-nya sebesar Rp1,5 juta.

"Bayaran sekitar 1,5 juta rupiah per buzzer untuk merespon dan memberikan komentar negatif terhadap berita-berita negatif dan konten negatif yang dibuat oleh tersangka TB," jelasnya.

Muzakki ternyata bukan hanya sekedar Bos Buzzer. Informasi dihimpun, Muzakki sendiri memiliki organisasi yang bernama Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI). Dalam organisasi itu, dirinya bertindak sebagai koordinator.

Dia juga tercatat sebagai kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Ciputat. Kiprahnya dalam organisasi itu, Muzakki sempat terpilih sebagai Ketua Umum Badan Koordinasi (Badko) HMI Jabodetabek-Banten Periode 2021-2023 dalam Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IX.

Pelaksanaan Musda ke-IX itu sendiri berlangsung dari 22 November hingga 1 Desember 2021 di Jakarta Utara. Dia terpilih setelah mengalahkan empat kandidat lainnya yakni, Tiba Yudha Laksana (Cabang Tangerang), Aliga Abdillah (Cabang Serang), Safarian Shah Zulkarnaen (Jakarta Selatan), dan Fadli Rumakeffing (Cabang Jakarta Pusat).

Rekomendasi