Seusai Kasus Stupa, Roy Suryo Dituduh Balas Jokowi Lewat Fufufafa dan Ijazah Palsu

| 30 May 2025 08:09
Seusai Kasus Stupa, Roy Suryo Dituduh Balas Jokowi Lewat Fufufafa dan Ijazah Palsu
Roy Suryo. (Antara)

ERA.id - Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga eks menteri zaman SBY, Roy Suryo, mempunyai rencana balasan besar untuk keluarga Jokowi, imbas kasus meme (cuplikan gambar) stupa Candi Borobudur pada 2022.

"Adanya putusan tanggal 9 November 2022 saudara RS sebagai terdakwa dalam kasus stupa. Dari hal itu yang kami pelajari, berentet cerita, mulai dari pengungkapan Fufufafa," kata Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu silam.

Ade mengatakan setelah Fufufafa, diduga kejadian berlanjut masuk menyentuh keluarga besar Jokowi. Dia menduga rencana ini ibaratnya menciptakan fitnah dengan mengubah kepercayaan publik.

"Inilah yang saya maksud sebagai 'grand design', bagaimana menciptakan fitnah yang berakibat fatal buat keluarga besar beliau," jelasnya.

Dengan demikian, dia menganggap laporan yang dilayangkan pihaknya ke polisi karena diduga ada satu hal yang direncanakan Roy Suryo CS.

Roy Suryo sendiri resmi bebas dari masa tahanan pada 2 Mei 2023 setelah dipenjara selama sembilan bulan terkait kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang menyerupai wajah Jokowi.

Kasus ini bermula pada Juni 2022 ketika Roy Suryo mengunggah ulang (retweet) meme tersebut.

Unggahan tersebut menuai kontroversi dan dilaporkan oleh sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dan penodaan agama.

Rekomendasi