PKS Usul Revisi UU Parpol Lewat Pansus

| 07 Jun 2025 16:10
PKS Usul Revisi UU Parpol Lewat Pansus
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf usulkan revisi UU Pemilu dibahas lewat Pansus. (ERA.id).

ERA.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf mengusulkan, revisi Undang-Undang (UU) Pemilu dibahas melalui panitia khusus atau Pansus. Sehingga pembahasannya melibatkan banyak pihak.

"Kalau kita ingin melibatkan orang terbaik, bagus diangkat di Pansus. Dan ketika diangkat di Pansus itu, semua komponen, semua pakar terlibat di dalamnya," kata Muzzammil di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Dia mengatakan, PKS belum hendak membahas prihal ambang batas parlemen maupun presiden. Menurutnya, putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) harus dihormati.

Meski begitu, PKS berharap revisi UU Pemilu fokus pada penyempurnaan sistem pemilu. Hal ini untuk meminimalisir politik uang dalam pelaksanaan pemilu.

"DPR membuat norma-norma yang mungkin kita sempurnakan. Bagaimana kualitas pemilu kita ini dari waktu ke waktu ke waktu semakin berkualitas, sehingga yang terpilih memang orang-orang terbaik, meminimalisir money politic, itu yang kita pikirkan," kata Muzzamil.

Lebih lanjut, PKS mendorong agar revisi UU Pemilu segera dibahas dan selesai tahun ini. Pertimbangannya, agar di tahun 2026 semua pihak sudah mulai fokus mempersiapkan Pemilu 2029.

"PKS mendorong agar pembahasan itu di tahun ini selesai. Sehingga tahun berikutnya kita sudah fokus, karena kalau UU Pemilu di ujung, itu perdebatan kita terlalu pragmatis," pungkasnya. 

Rekomendasi