DPR Ingatkan Pemerintah Soal Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Ancam Integrasi Bangsa

| 16 Jun 2025 12:35
DPR Ingatkan Pemerintah Soal Sengketa 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Ancam Integrasi Bangsa
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Dok. DPR RI).

ERA.id - Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengingatkan pemerintah soal keputusan memasukan empat pulau di wilayah Aceh ke wilayah Sumatera Utara (Sumut). Jika tak hati-hati, maka bisa mengancam kesatuan bangsa.

Menurutnya, sengketa empat pulau tersebut bukan sekadar masalah administratif saja. Tetapi juga menyangkut sejarah dan aspek sosiologis.

"Kami hanya mengingatkan bahwa hal ini bukan hanya terkait dengan administratif tapi juga terkait dengan kesejarahan dan sosiologis, bahkan jika tidak hati-hati dalam menetapkan empat pulau ini ini bisa berpotensi mengancam disintegrasi bangsa," ujar Rifqi kepada wartawan, dikutip Senin (16/6/2025).

Dia juga mengingatkan agar keputusan terkait empat pulau yang kini menjadi sengketa, melukai masyarakat Aceh dan membawa dampak terhadap relasi dengan pemerintah.

"Jangan sampai masalah sengketa 4 pulau yang selama ini secara kesejarahan berada di Aceh kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumatera Utara itu bisa melukai masyarakat Aceh dan menjadi pemicu dalam  tanda kutiphubungan antara Jakarta dan Aceh," kata Rifqi.

Di sisi lain, politisi Partai NasDem itu mengapresiasi komunikasi antara Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dengan Presiden Prabowo Subianto terkait sengketa empat pulau tersebut.

Dia meyakini Prabowo akan segera mengambil langkah yang tegas dan memberikan kepastian di wilayah mana empat pulau tersebut.

"Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia akan beliau kedepankan dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini," kata Rifqi.

"Bagi kami penyelesaian empat pulau ini bukan hanya sekedar penyelesaian administratif dan yuridis status empat pulau ini, tetapi juga terkait dengan bagaimana kita menjaga kebersamaan kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih sengketa empat pulau di Aceh masuk ke Sumatera Utara (Sumut). Pemindahan kepemilikan empat pulau tersebut belakangan menjadi polemik.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Prabowo. Menurutnya, kepala negara segera memutuskan langkah terbaik untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/6).

Diketahui, Penetapan wilayah empat pulau yang berada di antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah menjadi sengketa. Sebabnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di wilayah Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

Adapun keempat pulau yang menjadi sengketa yaitu Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.

Penetapan itu berdasarkan Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Rekomendasi