ERA.id - Pemerintah berencana mengutak-atik rekening penerima manfaat bantuan sosial yang diduga janggal guna memastikan dana bantuan tersebut tepat sasaran. Bank Indonesia (BI) diminta untuk mengecek semuanya.
Sebelumnya, Kemensos telah memadankan data NIK dan rekening penerima bansos dengan data NIK warga berafiliasi dengan judi online (judol) yang ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita akan meluncur ke BI untuk minta bantuan BI memeriksa rekening-rekening penerima bansos kita. Jika ada saldo yang anomali, misalnya penerima bansos saldonya Rp5 juta itu kan anomali. Kita akan periksa lebih lanjut," kata Mensos Syaifullah Yusuf, saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa kemarin.
Menurut menteri yang akrab disapa Ipul ini, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut rekening penerima bansos yang anomali, contohnya yang memiliki saldo Rp5 juta, hingga dana bansos yang disimpan lebih dari tiga bulan.
Ipul menilai peruntukan dana bansos dapat terukur, contohnya dimanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari, sehingga dinilai janggal jika dana bansos tersebut masih disimpan lebih dari tiga bulan.
Jika setelah ditelusuri pemilik rekening tersebut tidak layak menerima bansos, Kemensos akan mengalihkan kuota bansos tersebut untuk penerima yang lebih berhak.
"Tidak mungkin (bansos) ini bisa disimpan lebih dari tiga bulan. Kalau sampai tiga bulan (disimpan), ini ada keanehan yang perlu kita telusuri lebih lanjut. Kalau memang nanti terbukti anomali dan tidak layak menerima bansos, akan kita alihkan lagi kepada mereka yang lebih berhak," kata Ipul.
Ipul menambahkan bahwa pihaknya telah mengalihkan sejumlah bansos kepada mereka yang lebih tepat sasaran berdasarkan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pengalihan bansos itu dilakukan karena setelah melakukan pemutakhiran DTSEN dan peninjauan langsung ke lapangan, terdapat hampir dua juta keluarga penerima manfaat (KPM) dinilai tidak layak menerima bansos.
Ipul menegaskan bahwa jumlah bansos tidak dikurangi, melainkan dialihkan kepada penerima yang lebih berhak dan berada pada desil 1, 2, 3, dan 4.
"Bansosnya tidak dikurangi, bahkan Presiden malah memberikan penebalan bansos untuk 18 juta lebih KPM," katanya.