ERA.id - Bareskrim Polri menyatakan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) bukan merupakan ayah kandung dari anak eks model majalah dewasa Lisa Mariana.
"Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso saat konferensi pers di kantornya, Rabu (20/8/2025).
Hasil ini diketahui Pusdokkes Polri mengambil sampel DNA berupa air liur dan darah ke RK, Lisa dan anaknya, CA pada Kamis (7/8).
Diketahui, RK juga melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan ini dibuat usai Lisa mengaku ayah dari anaknya ini adalah Ridwan Kamil.
Laporan RK tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Lisa dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Usai dilakukan serangkaian penelusuran, Dittipidsiber Bareskrim Polri meningkatkan laporan Kang Emil ke tahap penyidikan.