Soroti Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR RI, Begini Kata Ahok

| 21 Aug 2025 09:35
Soroti Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR RI, Begini Kata Ahok
Ahok (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

ERA.id - Mantan anggota DPR RI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ikut menyoroti kenaikan gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, termasuk tunjangan rumah yang menuai sorotan. Ahok menyebut gaji besar DPR wajar diberikan untuk anggota yang benar-benar bekerja.

Kenaikan tunjangan anggota DPR RI itu dikatakan Ahok harus beriringan dengan keterbukaan pemerintah terkait anggaran negara. Hal ini bisa membuat masyarakat mengetahui besaran anggaran yang tersedia dan peruntukkannya.

"Kalau saya anggota Dewan, mau gaji Rp1 miliar sebulan saya oke. Tapi kamu buka dong anggaran kamu semua. Kementerian semua anggaran dibuka dong. Biar kita tahu setiap sen pajak yang kita bayar dipakai kemana saja," kata Ahok, dikutip Antara, Kamis (21/8/2025).

Selain itu, Ahok juga meminta agar anggota Dewan dapat terbuka dengan kinerjanya. Ahok menilai setiap orang yang profesional memang layak untuk dibayar dengan gaji besar.

Namun di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan keterbukaan dari pemerintah dan profesional atas kenaikan itu.

"Jangan cuma mau terima gaji. Terima gaji Rp1 miliar juga nggak apa-apa. Menteri mau gaji Rp16 miliar setahun juga boleh. Tapi nggak ada tunjangan rumah," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan bahwa gaji bagi anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.

"Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta, dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta," kata Adies.

Selain tunjangan rumah dinas itu, dia menjelaskan bahwa anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya.

Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.

Menurut dia, kenaikan terjadi hanya pada tunjangan-tunjangan saja. Dia mengatakan tunjangan itu menyesuaikan dengan harga kebutuhan pada saat ini.

Dia mengungkapkan bahwa gaji pokok bagi anggota DPR RI itu sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan. Walaupun demikian, para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi.

Rekomendasi