ERA.id - Bareskrim buka suara terkait rencana mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana yang hendak melakukan tes DNA ulang perihal eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) merupakan ayah biologis dari anaknya atau tidak di salah satu rumah sakit (RS) di Singapura.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso menyatakan tes DNA ulang bisa dilakukan jika Lisa dan Ridwan Kamil menyepakatinya.
"Kami serahkan sepenuhnya rencana tersebut kepada kedua belah pihak (Ridwan Kamil dan Lisa)," kata Rizki kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).
Perwira menengah Polri ini menerangkan rencana tes DNA pembanding tidak akan mengganggu proses penyidikan yang sedang berjalan. Sebab, Lisa tetap dimintai keterangan pada Kamis (11/9/2025) besok.
"Kami tetap sesuai tahapan penanganan perkara. Terjadwal besok LM akan hadir, kita tunggu ya," imbuhnya.
Terpisah, pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan pihaknya tidak akan menanggapi rencana tes DNA ulang Lisa Mariana. Sebab, hal itu hanya untuk mencari sensasi saja.
"Jadi itu hanya sensasi mengulur ulur waktu saja," kata Muslim.
Diketahui, Pusdokkes Polri sebelumnya melakukan tes DNA ke RK, Lisa dan anaknya berinisial CA. Hasilnya, RK dinyatakan bukan ayah biologis dari CA. RK pun mengaku bersyukur atas hasil DNA itu. Sementara Lisa tak menerimanya.
Bareskrim Polri kemudian menyebut bakal segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam laporan RK terhadap Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik. Gelar perkara dilakukan usai penyidik memeriksa Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Eks Gubernur Jabar ini pun dimintai keterangan pada Kamis (28/8) silam. Untuk Lisa sejatinya dipanggil, Kamis (4/9). Namun eks model ini absen pemanggilan. Dia kemudian dijadwalkan diperiksa pada Selasa (9/9) kemarin, namun absen pemeriksaan dengan alasan sakit.