Kesal Lihat SBY Dituduh Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Demokrat: Hati-Hati Menuduh

| 05 Jan 2026 06:05
Kesal Lihat SBY Dituduh Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Demokrat: Hati-Hati Menuduh
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono

ERA.id - Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat melalui enam advokat melayangkan surat somasi kepada Budhius dan tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani, dan Kajian Online, yang dinilai memfitnah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono sebagai dalang kasus ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

Dalam somasi tersebut, Demokrat meminta klarifikasi dan permohonan maaf dalam waktu 3x24 jam sejak surat diterima.

Merespons itu, DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat mengingatkan semua pihak menjaga etika bermedia sosial. "Setiap orang bebas berpendapat, tapi tetap ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB, Si Made Rai Edi Astawa, Minggu kemarin.

Kasus ini bermula dari unggahan Sudiro Wi Budhius di akun Tik Tok yang menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY berada di balik isu ijazah Jokowi. Partai Demokrat telah melayangkan somasi dan berencana melaporkan Budhius ke polisi karena tidak kunjung meminta maaf secara terbuka.

Menurutnya, tudingan tanpa bukti terhadap tokoh publik bisa merusak demokrasi yang sehat. "Kalau setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti, ini bukan kebebasan berpendapat namanya, tapi kesewenang-wenangan," kata Rai.

"Bayangkan kalau semua orang boleh menuduh tokoh tertentu berada di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak," jelasnya.

Ia menekankan pentingnya memisahkan antara kritik politik yang konstruktif dengan fitnah. Dia mencontohkan, kritik terhadap kebijakan partai itu wajar, tapi menuduh seseorang sebagai perekayasa politik tanpa bukti itu berbeda.

"Kritik itu perlu, tapi fitnah itu merusak. Kita harus bisa membedakan keduanya," tegasnya.

Rai juga menyoroti dampak buruk dari tuduhan tanpa dasar terhadap generasi muda. Untuk itu, sebagai pelaku medsos, Rai mengakui platform digital memberikan ruang demokrasi yang lebih luas. Namun, kebebasan itu harus dibarengi tanggung jawab.

Ia menyayangkan masih banyak pengguna medsos yang tidak memahami konsekuensi hukum dari unggahan mereka. Padahal, UU ITE dan berbagai peraturan lain tetap berlaku di dunia digital. Ia berharap kasus Budhius bisa jadi pengingat ada batasan dalam berkomunikasi di ruang digital.

"Ini bukan soal membungkam kritik, ya. Kita semua ingin memastikan kritik itu disampaikan dengan cara yang bertanggung jawab," jelasnya.

Rai menegaskan langkah hukum yang ditempuh Partai Demokrat bukanlah pilihan pertama. Namun, lebih menginginkan penyelesaian damai melalui permintaan maaf terbuka dari Budhius.

"Kami sudah beri kesempatan melalui somasi. Tapi sampai sekarang belum ada itikad baik dari yang bersangkutan," katanya.

Ia menjelaskan permintaan maaf secara terbuka penting karena tuduhan sebelumnya disebarkan secara terbuka. "Kalau tuduhannya viral, ya permintaan maafnya juga harus viral. Ini soal keadilan," tegasnya.

Rai menilai proses hukum yang akan ditempuh bukan untuk balas dendam, tetapi untuk memberi efek jera. "Kita ingin ada pelajaran dari kasus ini. Supaya ke depan orang lebih berhati-hati sebelum menyebarkan tuduhan," jelasnya.

Menurutnya, jika kasus seperti ini terus dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, akan muncul banyak kasus serupa. "Kami tidak antikritik. Justru kritik itu penting untuk perbaikan. Yang kami tolak adalah fitnah dan tuduhan tanpa dasar. Justru sebaliknya, kami ingin kasus ini mendorong orang untuk lebih bijak dalam menyampaikan pendapat," jelasnya.

Rekomendasi