ERA.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pencalonan Thomas Djiwandono sebagai salah satu kandidat Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) merupakan usulan dari Gubernur BI Perry Warjiyo. Dia menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tidak terlibat dalam pemilihan tiga kandidat deputi Gubernur BI.
Adapun tiga nama calon deputi gubernur bank sentral negara ialah Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin Juhro, dan Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono.
"Usulan nama-nama itu bukan dari presiden tetapi dari gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Dia menjelaskan, pencalonan itu dikarenakan Deputi Gubernur BI Juda Agung mengajukan pengunduran diri pada 13 Januari 2026. Setelah itu, Gubernur BI Perry Warjiyo bersurat kepada Presiden Prabowo terkait kandidat penggantinya.
Surat tersebut kemudian diteruskan ke DPR RI untuk ditindaklanjuti. Ketiga kandidat deputi gubernur BI akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
"Presiden meneruskan surat gubernur BI itu kepada DPR untuk kemudian dilakukan fit and proper," kata Dasco.
Prihal independensi Thomas yang dipertanyakan publik, Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan bahwa Thomas bukan lagi anggota partainya.
Dia menjelaskan, bahwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra sebelumnya, Thomas Djiwandono sudah tidak masuk struktur kepengurusan dan pada 31 Desember 2025 sudah mengundurkan diri dari partai.
"Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri," kata Dasco.