ERA.id - Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) mulai gerah dengan isu ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo yang diduga palsu.
Dia mengaku persoalan ini merugikan dirinya, meresahkan banyak orang. Secara blak-blakan, JK meminta Jokowi untuk segera menunjukkan ijazahnya.
"Kita setoplah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi menunjukkan ijazahnya. Kasus ini kan sudah dua tahun tiga tahun, meresahkan masyarakat, merugikan semua. Ini waktu saya hilang," terang JK di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
JK sendiri mendatangi Bareskrim untuk melaporkan Rismon lantaran merasa dirugikan atas tudingan mendanai pelaporan soal keaslian ijazah Jokowi.
“Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi.”
“Bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya, Pak Jokowi itu Presiden, yang saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan, bersama-sama selama lima tahun. Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan,” katanya.
Adapun laporan JK diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri tertanggal Rabu, 8 April 2026.