Persoalkan Distribusi Anggaran, PGRI Enggan Bergabung ke Organisasi Penggerak

| 24 Jul 2020 10:50
Persoalkan Distribusi Anggaran, PGRI Enggan Bergabung ke Organisasi Penggerak
Ilustrasi anak sekolah (Flickr/Bambang Subaktyo)

ERA.id - Berawal dari distribusi anggaran, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) enggan bergabung dalam Program Organisasi Penggerak (POP) yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Keputusan PGRI tersebut terjadi setelah beberapa hari lalu, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari program serupa. Padahal organisasi tersebut lolos seleksi POP.

"Kami memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud," ujar Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

PGRI mempertimbangkan, alokasi anggaran untuk POP yang mencapai setengah triliun lebih rupiah itu barulah bermanfaat, bila untuk membantu siswa, guru atau honorer, penyediaan infrastuktur di daerah, khususnya di daerah 3T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) karena pandemi COVID-19.

PGRI juga memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar. "Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari," kata Unifah.

Selain itu, lanjut dia, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. Menurut Uni, PGRI sebagai mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan pendidikan nasional.

"Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning and Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah, berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara masif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas," katanya.

PGRI berharap, Kemendikbud perhatian kepada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK guru honorer yang telah lulus seleksi PPPK sejak awal 2019, kemudian membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan terdampak pandemi.

Unifah juga meminta Kemendikbud menunda terlebih dahulu pelaksanaan POP tahun ini.

Rekomendasi