ERA.id - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kronologi penangkapan buronan kelas kakap kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra di Malaysia. Penangkapan berhasil dilakukan berkat kerjasama antara pihak Kepolisian Indonesia dan Kepolisian Diraja Malaysia.
Sigit mengatakan, sejak kembali mencuatnya kasus Djoko Tjandra hingga pembuatan e-KTP, pihak kepolisan langsung membentuk tim khusus untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra.
Berdasarkan informasi yang didapatkan pihak kepolisian, diketahui bahwa Djoko Tjandra berada di Malaysia. Tak menunggu lama, kata Sigit, Kapolri Jendral Idham Aziz langsung berkirim surat kepada Kepolisian Diraja Malaysia untuk bekerja sama mencari dan menangkap Djoko Tjandra.
"Alhamdulillah tadi siang ada info bahwa yang bersangkutan (Djoko Tjandra) atau target bisa kita ketahui (keberadaannya). Oleh karena itu, tadi sore kami dari Bereskrim bersama tim khusus, Pak Kadiv Propam berangkat (ke Malaysia) untuk melakukan pengambilan," papar Sigit di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020).
Sigit mengatakan, berkat kerjasama antara kepolisian Indonesia dan Malaysia, akhirnya buronan 11 tahun itu berhasil ditangkap dan dibawa kembali ke Tanah Air untuk menjalani proses hukuman.
"Berkat kerja sama kami Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia, saat ini narapidana Djoko Tjandra sudah berhasil kita amankan," tegas Sigit.
Berdasarkan pantauan, Djoko Tjandra tiba di Indonesia sekitar pukul 22:40 WIB. Saat turun dari pesawat, nampak Djoko Tjandra mengenakan baju tahanan berwarna oranye.