ERA.id - Kapolri Jenderal Idham Aziz menegaskan pihaknya akan bersikap terbuka dan transparan, serta tidak akan menutup-nutupi proses hukum Djoko Tjandra. Artinya, siapa pun yang terlibat dalam pelarian buronan kasus pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali, akan disikat dan proses hukum.
"Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020).
Idham mengatakan bahwa keterbukaan proses hukum itu merupaakan bentuk komitmen kepolisian. Lanjutnya, kepolisian akan bekerja dan mengusut tuntas kasus terkait Djoko Tjandra secara transparan dan objektif.
Selanjutnya kata Idham, Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian. Seharusnya, Djoko dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Oleh sebab itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.
"Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK," kata Idham.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan skenario penangkapan Djoko Tjandra. Dia mengatakan, dua pekan lalu Presiden Joko Widodo memberi perintah untuk mencari sekaligus menangkap terdakwa buron kelas kakap tersebut. Dia melanjutkan, perintah itu langsung dilaksanakan dengan membuat tim kecil.
"Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia," ucapnya.
Idham meneruskan, kepolisian segera mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia setelah tim terbentuk. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang ketika itu terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Proses kerjasama dan kerja keras tim membuah hasil. Sampai akhirnya keberedaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada hari Kamis (30/7/2020), Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan. Turut mendampingi Kadiv Propam Polri Irjen Pol Sigit.
"Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan," ungkap mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Seperti diketahui, Djoko Tjandra dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Bandara Halim Perdanakusuma. Dia telah tiba di Halim Perdanakusumah, Kamis malam sekitar pukul 22:45 WIB dan segera dibawa ke Mabes Polri.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabomo menyatakan penangkapan buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali itu melibatkan Kepolisian Diraja Malaysia. Djoko didakwa melakukan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang merugikan negara Rp940 miliar dan buron sejak 2009 lalu.