Sidang Tahunan MPR, Presiden hingga Pimpinan Parlemen Wajib 'Swab Test'

| 13 Aug 2020 13:30
Sidang Tahunan MPR, Presiden hingga Pimpinan Parlemen Wajib 'Swab Test'
Ilustrasi tes COVID-19 (Dok.Antara)

ERA.id - Sidang tahunan MPR RI dan pidato kenegaran Presiden RI tahun 2020 akan sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, sebab Indonesia masih berada di tengah pandemi COVID-19. Oleh karena itu, ada sejumlah tata cara yang diubah.

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, sidang MPR tahun ini akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Semua yang hadir wajib melakukan swab test termasuk Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

"Semua yang masuk ruang sidang wajib melakukan swab test tanpa terkecuali," tegas Indra saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).

Indra menambahkan, pihaknya juga sudah bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit untuk melakukan swab test. Mengingat proses swab test membutuhkan waktu yang relatif lebih lama dibandingkan dengan rapid test.

"Sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit untuk melakukan itu, karena swab test kan membutuhkan waktu ya. Nggak bisa seperti rapid test yang beberapa menit bisa ketahuan hasilnya," jelasnya.

Sementara untuk mereka yang masuk ke area gedung parlemen, wajib melakukan rapid test tanpa terkecuali. Rencananya, sidang tahunan MPR dan pidato kenegaraan akan digelar pada hari Jumat (14/8/2020) mulai pukul 09.00 WIB, yang akan dibuka oleh Ketua MPR RI. Kemudian dilanjutkan dengan sidang bersama DPR RI dan DPD RI yang akan dibuka oleh Ketua DPR RI.

Sementara Presiden Joko Widodo dijadwalkan membacakan pidato kenegaraan usai sholat Jumat. Namun untuk tahun ini Presiden Jokowi hanya menyampaikan pidato kenegaraan sebanyak dua kali karena pandemi COVID-19. Hal ini berbeda dari tahun lalu, presiden menyampaikan pidato sebanyak tiga kali.

"Siangnya dilanjutkan dengan pidato nota keuangan pemerintah dalam rangka UU APBN 2021 mulai jam 14.00 WIB sampai jam 16.00 WIB," kata Indra.

Lebih lanjut, Indra mengatakan, mereka yang diundang secara fisik dalam Sidang Tahunan MPR ini adalah dari unsur DPR ada sekitar 176 orang, MPR dan DPD masing-masing sebanyak 50 orang.

Sedangkan para menteri kabinet kerja yang diundang hanya Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko PMK, Menko Maritim.

"Duta besar, mantan presiden, dan anggota yang tidak bisa hadir secara fisik diundang melalui virtual, bahkan tidak ada Githa Bahana Nusantara, sangat minimalis, lah," pungkasnya.

Rekomendasi