ERA.id - Universitas Indonesia (UI) menerima sebanyak 1.678 calon mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) tahun akademik 2020/2021. Lalu apa saja langkah selanjutnya setelah lolos ujian masuk?
Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI Amelita Lusia menjelaskan bagi peserta UTBK-SBMPTN 2020 yang telah dinyatakan lulus sebagai calon mahasiswa UI, dapat segera melakukan proses daftar ulang atau registrasi.
Pertama, pengisian data dan pra-registrasi; Kedua konfirmasi pilihan kelas permohonan mekanisme pengajuan pembayaran; Ketiga, pembayaran biaya pendidikan dan keempat registrasi akademik.
Ia menjelaskan pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2020 calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan tahap I sampai dengan tahap III, yakni konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran, pra registrasi dan melakukan pembayaran) akan diregistrasikan sebagai mahasiswa baru.
"Calon mahasiswa baru UI dinyatakan mengundurkan diri apabila pada tanggal 26 Agustus 2020 belum menyelesaikan tahap I sampai dengan tahap III," kata Amelita Lusia dalam keterangannya di Depok, dikutip Antara, Jumat (14/8/2020).
Pengumuman kelulusan telah dapat dilihat pada Jumat (14/8) melalui situs http://pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id atau http://sbmptn.ui.ac.id. Untuk tahun ini, sebanyak 1.678 calon mahasiswa baru berhasil lolos ujian masuk UI dari total 54.897 peserta yang memilih UI pada pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.
Pada tahun 2020, kata dia, pendaftar program studi (prodi) bidang saintek adalah sebanyak 21.327 orang, dengan jumlah pendaftar tertinggi pada Program Studi (Prodi) Pendidikan Dokter.
Sementara itu, total pendaftar prodi bidang sosial humaniora (soshum) sebanyak 33.570 orang, dengan jumlah pendaftar tertinggi pada Ilmu Hukum.
Pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) di UI berjumlah 5.763 orang, yang terdiri atas 1.966 pendaftar pada prodi bidang saintek dan 3.797 pendaftar pada prodi bidang soshum.