Badan Legislasi DPR Tak 'Kejar Setoran' Rampungkan RUU Cipta Kerja

| 19 Aug 2020 11:45
Badan Legislasi DPR Tak 'Kejar Setoran' Rampungkan RUU Cipta Kerja
Penyerahan draf RUU Ciptaker (Gabriella/ era.id)

ERA.id - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menegaskan tak pernah membuat tenggat waktu kapan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja akan selesai dan disahkan menjadi Undang-Undang. Menurutnya, pembahasan RUU 'sapu jagat' soal investasi ini bersifat dinamis.

Willy juga menegaskan, tidak perlu terburu-buru membahas RUU Cipta Kerja, sebab kerja Baleg dan Panitia Kerja (Panja) DPR RI bukan seperti angkot yang kejar setoran.

"Memang molor atau tidak molor ada ketetapan waktu? Kan tidak. Kan tidak ada DPR membuat target waktu pembahasan. Substansinya kan Baleg membahas yang terjadi dan apa yang berkembang, tidak pernah membuat target waktu. Ini kan bukan angkot yang punya setoran kan, bukan," tegas Willy di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2020).

Namun Willy mengakui jika pembahasan RUU Cipta Kerja berjalan cepat. Sampai saat ini, sudah sekitar 100 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari 2.000 DIM yang sifatnya subtansial.

"Jadi itu yang subtansial yang benar-benar melibatkan pikiran bahkan di kementerian saja banyak yang berbeda, itu yang kemudian kita dudukan bersama," kata Willy.

Tapi apa yang dikatakan Willy sepertinya tidak sejalan dengan ucapan Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna pembukaan masa persidangan I, Jumat (14/8/2020). Dalam pidatonya, Puan jelas menyebutkan bahwa DPR RI akan menyelesaikan seluruh RUU yang masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020.

Seperti diketahui, RUU Cipta Kerja masih masuk dalam 37 RUU dari daftar Prolegnas Prioritas 2020.

"DPR akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020, pada masa persidangan I tahun sidang 2020-2021, dengan tetap memperhatikan skala priortas, sehingga kebutuhan hukum di NKRI dapat terpenuhi," ujar Puan.

Sementara, Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR RI Hendrawan Supratikno menyebut pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja sudah hampir rampung. Sejuah ini, kata dia, lebih dari 6.000 daftar inventaris masalah (DIM) sudah diselesaikan.

"Sudah 75 persen. Karena kurang lebih dari 8.000 DIM sudah diselesaikan sekitar 6.200 DIM," ungkap Hendrawan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Dengan telah diselesaikannya pembahasan 6.200 DIM, Hendrawan menyebutkan tinggal tersisa 1.800 DIM lagi yang harus diselesaikan. Jika berjalan lancar, politisi PDIP ini memastikan RUU sapu jagat tersebut bisa disahkan di bulan Oktober 2020.

Dengan catatan, rapat Panja pembahasan DIM RUU Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan setiap hari dan menyelesaikan 50 hingga 100 DIM.

"Maka perkiraan kita akhir September bisa kita selesaikan. Disahkan sebelum reses 9 Oktober 2020," kata Hendrawan.

Rekomendasi