ERA.id - Fraksi Partai Demokrat memutuskan memasangkan lagi anggotanya di Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.
"Fraksi Partai Demokrat DPR RI hadir kembali di pembahasan RUU Cipta Kerja untuk memperjuangkan kepentingan rakyat karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat," ujar Anggota DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/8/2020).
Hinca mengatakan, dinamika RUU Cipta Kerja telah menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, terlebih soal ketenagakerjaan, oleh karena itu penting bagi fraksinya kembali terlibat pembahasan RUU sapu jagat tersebut.
Sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat memang mencabut diri dari Panja RUU Cipta Kerja karena menilai pandemi COVID-19 lebih butuh banyak perhatian ketimbang pembahasan RUU Cipta Kerja. Terlebih saat itu banyak lapisan masyarakat yang menolak DPR RI untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut.
Namun, kata Hinca, seiring dengan diterapkannya adaptasi kebiasaan baru atau new normal di lingkungan parlemen. Maka tupoksi DPR juga sudah berjalan dengan pembatasan tertentu, termasuk menjalankan fungsi legislasi.
"Untuk itu menjadi kewajiban politik anggota DPR dari FPD untuk melaksanakan tupoksinya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan terkait COVID-19," kata Hinca.
Hinca mebambahkan, Fraksi Partai Demokrat memastikan akan tetap fokus dalam penanganan COVID-19 meskipun kembali terlibat pembahasan RUU Cipta Kerja.
"Meskipun belum efektif baik terhadap sisi kesehatan ataupun dampak ekonomi dan FPD juga termasuk yang menyetujui pengesahan perpu no 1/2020 sebagai landasan hukum bagi pemerintah untuk bekerja fokus menangani COVID-19," pungkasnya.