Pasangan Bajo Jadi Penantang Gibran, PDIP Klaim Punya Kunci Kemenangan

| 21 Aug 2020 20:39
Pasangan Bajo Jadi Penantang Gibran, PDIP Klaim Punya Kunci Kemenangan
Foto Gibran Rakabuming (Foto via Instagram @gibran_rakabuming)

ERA.id - DPP PDI Perjuangan menjanjikan bakal menampilkan kontestasi demokrasi yang sehat di Pilkada Solo 2020. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi soal pasangan bakal calon independen Bagyo Wahono-FX Supardjo (Bajo) yang lolos verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo.

"Kami siap berkontestasi dan kamu menjanjikan kontestasi yang sehat yang mendidik rakyat, kontestasi yang diwarnai oleh nilai-nilai demokrasi berdasarkan Pancasila," ujar Hasto kepada wartawan, Jumat (21/8/2020).

Hasto menilai, hadirnya pasangan independen ini memang diperlukan untuk membentuk demokrasi yang sehat saat pemilihan wali kota Solo pada Desember mendatang. Meski demikian, Hasto menegaskan, partainya yang mengusung pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa ini selalu siap menghadapi siapa pun yang menjadi penantang jagoannya tersebut. Dia pun membeberkan strategi yang akan digunakan partainya.

"Baik calon dari luar, calon independen kami selalu menyatakan siap dan kunci kemenangan adalah soliditas partai dengan strategi gotong royong, maka semua bertanggung jawab," tegas Hasto.

Dia juga yakin masyarakat Solo yang merupakan basis PDIP pun akan taat asas memenangkan putra sulung Presiden Joko Widodo.

"Kami meyakini sebagai die hard-nya PDIP, die hard-nya Bu Mega, die hard-nya Pak Presiden Jokowi, maka Solo akan mampu menjaga martabat dan kehormatan partai tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta memutuskan bakal calon pasangan perseorangan, Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo), lolos verifikasi faktual (verfak), dan berhak mendaftar diri Pilkada Surakarta 2020, pada tanggal 4-6 September mendatang.

Menurut Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti pasangan Bajo dari hasil verfak data dukungan tahap pertama dan masa perbaikan totalnya sebanyak 38.831 pendukung, sedangkan syarat dukungan minimal sesuai aturan KPU sebanyak 35.870 pendukung atau sudah melebihi syarat minimal.

Nurul Surtati mengatakan syarat dukungan terhadap pasangan Bajo pada verifikasi faktual tahap pertama yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.629 pendukung, sedangkan pada masa perbaikan sebanyak 10.202 pendukung dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga, totalnya 38.831 pendukung atau sudah melebihi syarat dukungan minimal.

Nurul Surtati mengatakan syarat dukungan terhadap pasangan Bajo pada verifikasi faktual tahap pertama yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 28.629 pendukung, sedangkan pada masa perbaikan sebanyak 10.202 pendukung dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga, totalnya 38.831 pendukung atau sudah melebihi syarat dukungan minimal.

Oleh karena itu, kata Nurul, pasangan Bajo berhak dapat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020 ke KPU Surakarta.

"Bajo syarat dukungan ini, dapat dipakai untuk pendaftaran sebagai syarat pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020," katanya seperti dikutip dari Antara

Rekomendasi