Dilarang Pacaran, Dua Sejoli Nekat Terjun ke Sungai Musi

| 24 Aug 2020 10:45
Dilarang Pacaran, Dua Sejoli Nekat Terjun ke Sungai Musi
Evakuasi Korban (Antara)

ERA.id - Tim SAR berhasil mengevakuasi jasad sepasang remaja yang dilaporkan tenggelam di Sungai Musi di Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu sore (23/8).

Menurut Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Palembang Hery Marantika, jasad remaja bernama Tegar (18) dan Meilina (17) ditemukan pada Senin (24/8/2020) dinihari tidak jauh dari tempat mereka tenggelam di Dermaga 10 Ulu Palembang.

Setelah dievakuasi, jenazah kedua remaja tersebut diserahkan kepada keluarga masing-masing. Upaya pencarian kedua remaja tersebut dilakukan sejak Minggu malam (23/8) dengan melibatkan petugas Basarnas serta aparat TNI dan Polri.

"Dibantu para penyelam tradisional, medis, dan pihak keluarga," kata Hery.

Menurut keterangan yang diperoleh petugas, korban Meilina merupakan siswa SMA kelas 12 dan korban Tegar adalah karyawan swasta di Kota Palembang. Keduanya merupakan sepasang kekasih. Diduga keduanya nekat bunuh diri karena dilarang pacaran.

Komandan Kapal 136 Kapo 136 Ilir Polairud Polda Sumatera Selatan Bripka AM Siregar mengemukakan, berdasarkan keterangan saksi kedua remaja itu diduga sengaja melompat bersamaan dari Dermaga 10 Ulu ke Sungai Musi.

"Dua saksi yang kami temui mengaku sempat berusaha menolong keduanya dengan bambu, namun gagal," katanya seperti dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, petugas menemukan satu tas berisi telepon pintar dan alat rias milik salah satu korban di lokasi kejadian.

Tags : bunuh diri
Rekomendasi