Sudah Dianggap Cucu, Kakek Sugiono Malah Tega Cabuli Anak di Bawah Umur

| 26 Aug 2020 20:08
Sudah Dianggap Cucu, Kakek Sugiono Malah Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tersangka pelaku tindak asusila terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur yang ditangkap polisi. ANTARA/HO

ERA.id - Pengakuan seorang anak berusia 13 tahun asal Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, betul-betul membuat keluarganya kaget. Ia mengaku dicabuli pria 57 tahun yang notabene tetangga dekat dan sudah dianggap seperti kakek sendiri.

Kakek Sugiono --bukan nama sebenarnya-- merupakan pekerja sebuah perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Aksi bejat kakek Sugiono terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang kakak.

Korban mengaku tidak ingat persis waktu kejadian. Namun tindakan asusila yang merenggut masa depan korban itu terjadi di tempat tinggal pelaku, di sebuah perumahan karyawan.

Pengakuan korban pada Minggu (23/8) lalu itu membuat kaget dan syok pihak keluarga. Keesokan harinya, keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Antang Kalang.

Kini Kakek Sugiono harus berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap petugas Polres Kotawaringin Timur (Kotim).

Ilustrasi (Pixabay)

"Pelaku sudah kami amankan. Kasusnya masih didalami. Nanti kami sampaikan perkembangannya," kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zaldy Kurniawan di Sampit, dikutip Antara, Rabu (26/8/2020).

Data kepolisian, sepanjang Juli lalu terjadi tiga tindak pidana asusila dengan anak-anak yang menjadi korbannya, yaitu dua kasus di Sampit dan satu kasus di wilayah hukum Polsek Kota Besi.

Kasus asusila kembali terjadi di awal Agustus di wilayah hukum Polsek Antang Kalang. Selanjutnya kasus lainnya yang memprihatinkan yaitu kasus sodomi terhadap bocah laki-laki berusia tiga tahun yang juga terjadi di wilayah hukum Polsek Antang Kalang.

Kini kembali terungkap kasus asusila anak di bawah di Kecamatan Antang Kalang. Kejadian-kejadian ini harus menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya orang tua.

"Orang tua harus meningkatkan pengawasan terhadap anak. Apa pun alasannya, orang tua wajib bertanggung jawab terhadap kondisi anaknya. Orang tua harus melindungi anak dari berbagai ancaman dan pengaruh buruk," demikian Jakin.

Rekomendasi