Pasangan Muhamad-Sara akan Daftar Ke KPUD Tangsel untuk Pilkada 2020 Hari Ini

| 04 Sep 2020 09:26
Pasangan Muhamad-Sara akan Daftar Ke KPUD Tangsel untuk Pilkada 2020 Hari Ini
Rahayu dan Muhamad bersama Prabowo dan Hasto (Dok. Instagram rahayusaraswati)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka tahapan pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk berlaga di Pemilihan Kepala Daerah (Pillada) 2020 mulai 4 September hingga 6 September. Rencananya, pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan, Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo akan mendaftar ke KPU Kota Tangerang Selatan di hari pertama pada pukul 14:00 WIB usai salat Jumat.

"Besok (4 September 2020) siang," ujar Sara saat dihubungi Era.id, Jumat(4/9/2020).

Pasangan Muhamad-Sara ini tak akan sendirian saat mendaftar ke KPU Kota Tangsel nanti, tapi bakal didampingi oleh dua partai politik pengusung. Namun dia tak menyebutkan siapa saja parpol yang akan ikut mendampingi.

Sebabnya, kata Sara ada peraturan yang cukup ketat pada saat pasangan calon mendaftarkan diri ke KPU Kota Tangsel, mengingat Pilkada 2020 digelar di tengah Pandemi COVID-19. Sehingga pemerintah melarang adanya kerumunan untuk mencegah penyebaran dan penularan virus korona.

"Sangat dibatasi (yang mendampingi). Hanya dua partai pengusung," kata Sara.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 49 menyebutkan tata cara penyerahan dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon dalam Pemilihan Serentak Lanjutan dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Selanjutnya pada ayat 3 di pasal yang sama menyebutkan KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota menyampaikan tata cara pendaftaran Bakal Pasangan Calon sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dengan ketentuan hanya dihadiri oleh ketua dan sekretaris atau sebutan lain Partai Politik dan/atau Gabungan Partai Politik pengusul dan Bakal Pasangan Calon; dan/atau Bakal Pasangan Calon perseorangan.

Untuk diketahui, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Muhamad merupakan kader PDI Perjuangan. Demi maju sebagai wali kota Tangsel, sejak sebulan lalu dia telah melepas jabatannya sebagai aparatur sipil negara.

Sementara Sara yang merupakan keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini merupakan kader Partai Gerindra. Pasangan Muhamad-Sara didukung oleh PDIP, Gerindra, PSI, PAN, dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel. Sementara Partai NasDem, Perindo, Partai Berkarya, dan Partai Garuda karena tak memiliki kursi hanya menjadi partai pendukung.

Muhammad-Sara bakal bertarung dengan putri Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Siti Nurazizah dan Ruhama Ben yang diusung oleh Partai Demokrat, PKS, dan PKB. Kemudian ada juga pasangan petahana yaitu Wakil Wali Kota Tangsel Benyamjn Davnie dan anak Bupati Banten Pilar Saga yang diusung oleh Golkar dan PPP.

Adapun total jumlah kursi di DPRD Kota Tangsel yaitu 50 kursi. 10 kursi dimiliki Golkar. Disusul PDIP, Gerindra, PKS masing-masing 8 kursi. Kemudian Demokrat 5 kursi, PKB dan PSI 4 kursi, PAN 1 kursi, dan Hanura 1 kursi.

Untuk mengusung pasangan calon kepala daerah, maka diperlukan 10 kursi di DPRD Kota Tangsel. Dengan demikian, Golkar merupakan satu-satunya partai yang bisa langsung mengusung pasangan calon tanpa harus berkoalisi dengan partai lain.

Rekomendasi