Alasan Polisi Tolak Laporan Pemuda Minang Terkait Pernyataan Puan Soal Sumbar

| 05 Sep 2020 08:20
Alasan Polisi Tolak Laporan Pemuda Minang Terkait Pernyataan Puan Soal Sumbar
Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (Foto: dokumentasi DPR)

ERA.id - Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) melaporkan Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani atas pernyataannya ke Bareskrim Polri. Pernyataan Puan dianggap menyinggung karena menyebut, "Semoga Sumbar dukung negara Pancasila."

Namun, laporan tersebut ditolak oleh petugas Bareskrim Polri karena dinilai tidak memenuhi unsur yang disyaratkan.

"Kedatangan kami diterima dengan baik, kami diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kami tidak memenuhi unsur," kata Ketua PPMM David di Kantor Bareskrim Polri Jakarta, dikutip Antara, Jumat (5/9).

David tidak keberatan laporannya ditolak oleh kepolisian karena itu merupakan tugas kepolisian dan ia sebagai warga negara hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan.

"Kami sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kami yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini," ujarnya.

Ketua Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) David memperlihatkan barang bukti yang dibawanya saat hendak melaporkan Puan Maharani di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

David mengatakan padahal dalam pelaporan ini sudah membawa sejumlah barang bukti, seperti flashdisk yang berisi rekaman suara Puan dari situs berbagi Youtube, kemudian hasil cetak media online terkait pernyataan Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat dan beberapa lampiran lainnya.

"Kami sudah me-review pasal-pasalnya yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE," kata David

Sementara kuasa hukum PPMM Khoirul Amin mengatakan pihaknya sempat berdiskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Khoirul, penyidik menyebut kalau barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik sehingga polisi tidak bisa menerima laporan tersebut.

"Kami diterima bagian Siber sama Kriminal Umum, kami berdiskusi panjang. Mabes Polri sudah MoU dengan Dewan Pers yang mana kalau produk jurnalistik harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.

Sebelumnya Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat mengumumkan pasangan Cagub-Cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020 menyatakan harapannya agar Provinsi Sumatera Barat mendukung Pancasila.

"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan.

Rekomendasi