ERA.id - Kabar baik buat para pelaku usaha mikro, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyebutkan bahwa sebanyak 15 juta usaha mikro akan menerima bantuan produktif UMKM berupa uang tunai sebesar Rp2,4 juta.
“Tahap awal 9,1 juta UMKM, kemudian naik menjadi 12 juta, dan terakhir menjadi 15 juta pelaku UMKM yang akan menerima bantuan produktif ini,” kata Kunta pada seminar web bertajuk ‘Prospek Pemulihan Ekonomi Sektor Industri Kecil Menengah’, Selasa (8/9/2020).
Kunta memaparkan, anggaran tahap awal untuk program tersebut mencapai Rp22,01 triliun untuk 9,1 juta pelaku UMKM.
Hingga saat ini, pencairan bantuan mencapai Rp6,6 triliun untuk sekitar 6 juta UMKM melalui transfer langsung sekali penyaluran lewat dua bank pemerintah yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Diketahui, bantuan produktif UMKM merupakan bantuan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha yang diberikan kepada usaha ultramikro dan mikro yanh sedang tidak menerima kredit dari penrbankan.
Tujuannya yaitu membangkitkan kembali aktivitas ekonomj pada tingkat usaha skala mikro dan ultramikro.