KPK: Aduan Keluhan Bansos Terbanyak dari Jakarta

| 09 Sep 2020 12:30
KPK: Aduan Keluhan Bansos Terbanyak dari Jakarta
KPK (Dok. Antara)

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan 1.074 pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial (bansos). Jumlahnya terus bertambah. Pengaduan ini dilaporkan melalui aplikasi Jaga Bansos milik lembaga antirasuah tersebut.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat bertemu dengan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara untuk membicarakan masalah pemberian bantuan sosial kepada masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

"Dari Jaga Bansos sampai 4 september 2020 ada 1.074-an keluhan terkait bansos ini dan ternyata yang tertinggi di DKI Jakarta, Jabar, dan Jateng. Dari 1.074 itu keluhan yang paling banyak itu hampir mencapai 500 keluhan tentang tidak terima bantuan tapi sudah melakukan pendaftaran," kata Lili dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube KPK RI, Rabu (9/9/2020).

Karenanya, KPK meminta Juliari lebih memperhatikan lagi masalah validasi data karena hal ini penting untuk memastikan penerima yang berhak dan penting untuk meminimalisir atau mencegah keluhan serupa. Lebih lanjut, Lili juga meminta Kementerian Sosial bisa bersinergi terkait aplikasi Jaga Bansos milik KPK.

"Sehingga keluhan bisa langsung ditindaklanjuti tidak terlalu lama tunggu diselesaikan," kata Lili.

Menurut dia, proses tindak lanjut keluhan masyarakat di Jaga Bansos cenderung lama. Karena KPK harus terlebih dahulu melaporkan keluhan itu kepada dinas terkait maupun pemerintah daerah asal keluhan tersebut.

Diharapkan ke depan, Jaga Bansos dan aplikasi yang dimiliki Kementerian Sosial untuk memantau bantuan sosial ini bisa lebih terkoneksi dan keluhan dapat segera ditindaklanjuti.

Sementara, Juliari mengatakan pertemuan ini memang bertujuan untuk meminta masukan kepada KPK demi kelancaran pemberian bansos utamanya di tengah pandemi COVID-19. Masukan ini menjadi penting apalagi pada bulan ini, ada dua program yang akan diluncurkan oleh kementeriannya. 

Hanya saja Juliari tak menjelaskan lebih jauh terkait program tersebut. Namun, dengan diterimanya masukan dari KPK diharapkan program ini akan berjalan lancar.

"Kami berharap program yang kami jalankan tidak hanya tepat sasaran tapi juga akuntabel dan tidak berpotensi menyalahi aturan. Kami tentu berharap KPK berikan teguran jika ada hal yang perlu kami perbaiki," pungkasnya.

Rekomendasi