Kampanye Pilkada: Gibran Blusukan Virtual, Bobby Langgar Protokol Kesehatan

| 28 Sep 2020 09:22
Kampanye Pilkada: Gibran Blusukan Virtual, Bobby Langgar Protokol Kesehatan
Gibran, Bobby, Kaesang (Dok. Instagram Kaesang Pangarep)

ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mulai tanggal 25 September hingga 5 Desember. Lewat Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19, disebutkan larangan kampanye berbentuk konser musik maupun yang bersifat menimbulkan kerumunan.

Tiga hari berlangsung, bagaimana gaya kampanye anak dan menantu Presiden Joko Widodo di tengah pandemi COVID-19?

Dilansir dari Antara, Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang maju sebagai calon wali kota Solo melakukan kampanye dengan cara kreatif, yaitu blusukan virtual melalui "live streaming facebook" dengan menggunakan alat "virtual box campaign". Hal itu dia lakukan saat blusukan ke Kampung Dawung, Kecamatan Sragen, Solo, Minggu (27/9/2020).

Melalui media daring, Gibran mengaku tetap bisa menyapa dan mencatat keluhan atau aspirasi masyarakat, sambil tetap berdialog langsung, tanpa harus bertemu fisik.

"Saya catat keluhan-keluhan warga, dan di lokasi ada tim saya yang mencatat kemudian biasanya kami foto e-KTP warga yang menyalurkan keluhan, kemudian saya tindaklanjuti," kata Gibran.

Dengan cara virtual seperti itu, kata Gibran, dia tetap bisa melakukan kampanye di tengah pandemi COVID-19, tanpa melanggar PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Dia juga mengaku interaksi dengan warga bisa berjalan dengan baik dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Ke depannya, cawalkot Solo nomor urut 1 ini berencana menambah "virtual box campaign" agar bisa menyapa lebih banyak masyarakat Solo di beberapa lokasi. Dia berharap, selama masa kampanye Pilkada 2020 warga Solo tetap sehat, apalagi saat ini Indonesia masih dilanda wabah virus korona.

"Kegiatan (kampanye) ini kami adaptasi dulu, rencananya alat mau ditambah biar bisa dipakai Pak Teguh (calon wakil wali kota Solo nomor urut 1) juga," kata Gibran.

Gibran berharap, dengan silaturahmi virtual ini, kesehatan warga tetap terjaga dan tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan. Berbeda dengan Gibran, kubu menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution justru kedapatan melanggar protokol kesehatan saat melakukan kampanye dengan Relawan Sedulur Bobby, di D'Kedan Caffe, Jalan Wahid Hasyim, Sabtu (26/9/2020). Pendukung membludak dan diperkiraan lebih dari 50 orang tanpa menerapkan jaga jarak.

Diketahui, Bobby berpasangan dengan kader Partai Gerindra Aulia Rachman di Pilkada Medan 2020. Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Medan, Bobby-Aulia ini mendapat nomor urut 2 saat pengundian nomor peserta Pilkada beberapa waktu lalu.

Dilanggarnya PKPU Nomor 13 Tahun 2020, Aulia beralasan jika pihaknya sudah menganjurkan agar dalam setiap pertemuan selalu menjaga protokol kesehatan.  "Kalau kita protokol kesehatan sudah dianjurkan disetiap pertemuan. Tapi memang animo (masyarakat) ini, kita susah," jelasnya

Aulia mengaku, animo yang tinggi dari masyarakat membuat pihaknya tak bisa menolak. Menurutnya, ada harapan besar untuk perubahan Kota Medan makanya masyarakat berduyun-duyun datang.

Ke depan, Aulia berharap agar dalam setiap pertemuan, relawan maupun masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Sementara Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap menyebut, pelanggaran tersebut tidak hanya dilakukan kubu Bobby-Aulia saja. Tetapi juga rival mereka yaitu paslon petahana Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi.

"Dua-dua nya melanggar protokol kesehatan saat berkampanye," ujar Payung kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).

Dari dua paslon yang berkampanye, lanjut dia, hanya paslon Akhyar-Salman yang menyampaikan lokasi kampanye. Sedangkan Bobby-Aulia tidak menyampaikan.

Payung menambahkan, pihaknya telah melakukan penilaian terhadap kampanye kedua paslon. Selanjutnya, hasil penilaian tersebut diteruskan kepada pihak kepolisian dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 untuk dilakukan penindakan.

"Bawaslu tidak punya perangkat dan kewenangan untuk bertindak, makanya diteruskan ke polisi," ungkapnya.

Rekomendasi